Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Gowa Biayai Pilkada 2020 Rp 60 M

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua KPU Gowa Muhtar Muis.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Gowa
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan KPU di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyerahkan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dana hibah itu berjumlah Rp60 miliar untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Gowa 2020.

Kampanyekan Electrical Lifestyle, PLN Adakan Lomba Memasak Kompor Induksi

3.150 Petani di 18 Desa Akan Jadi Penerima Program READSI Luwu Utara

Politisi Nasdem Minta Pemprov Bersikap Soal 24 Warga Sulsel Tewas Kerusuhan di Wamena

Dollah Mando Pantau Sejumlah Proyek di Wilayahnya

DPD PPMI Milad Ke-20 Rangkaian Dialog Mengawal Keutuhan NKRI

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua KPU Gowa Muhtar Muis.

Keduanya melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan KPU di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019) pagi.

Bupati Adnan mengatakan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Hasilnya disepakati nilai anggaran dalam rangka menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Gowa. Dana hibah tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya," kata Adnan.

Sementara, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyampaikan apresiasinya atas penyerahan dana hibah ini.

Anggaran itu akan digunakan dalam rangka menyukseskan proses Pilkada di Kabupaten Gowa tahun mendatang.

Muhtar menyampaikan, penandatanganan dana hibah ini lebih cepat dari deadline yang disepakati yakni 1 Oktober 2019 mendatang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan KPU di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019) pagi.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan KPU di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019) pagi. (Humas Pemkab Gowa)

"Kita bersyukur telah melakukan penandatanganan penyerahan hibah ini," ujarnya.

Ia pun mengapresiasi atas dana yang diberikan karena telah sesuai dengan kebutuhan proses Pilkada di Kabupaten Gowa atau tidak jauh berbeda dari permohonan yang diserahkan KPU Gowa.

"Dana ini akan kami gunakan seefektif dan seefesien mungkin untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada," katanya.

Anggaran ini akan digunakan untuk seluruh kebutuhan dan tahapan pilkada yang sesuai mekanismenya.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Kampanyekan Electrical Lifestyle, PLN Adakan Lomba Memasak Kompor Induksi

3.150 Petani di 18 Desa Akan Jadi Penerima Program READSI Luwu Utara

Politisi Nasdem Minta Pemprov Bersikap Soal 24 Warga Sulsel Tewas Kerusuhan di Wamena

Dollah Mando Pantau Sejumlah Proyek di Wilayahnya

DPD PPMI Milad Ke-20 Rangkaian Dialog Mengawal Keutuhan NKRI

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved