Kepala Kantor BPN/ATR Wajo Minta Maaf ke Masyarakat Paselloreng, Ini Sebabnya
"Saya secara pribadi dan dinas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Paselloreng atas ketidaknyamanan ini, dan
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
Pencairan dana ganti rugi dibayarkan dalam bentuk buku tabungan yang nantinya bisa langsung dicairkan di Bank BRI.
Ganti rugi dibayarkan kepada pemilik 121 bidang tanah dengan luas 593.253 M2 total uang yang dibayarkan sebesar Rp. 16.521.203.700. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Iringi Diva Pop Indonesia Rossa, Siapa Alffy Rev? Malang Melintang di Industri Musik Tanah Air
Megawati Harun, Srikandi Termuda DPRD Sulbar Periode 2019-2024
Musisi Ananda Badudu Akhirnya Dibebaskan, Bongkar Kondisi Mahasiswa yang Ikut Ditahan Karena Demo
Sebut Aksi Mahasiswa Ditunggangi, Siapa Soleman Ponto?
LAGI VIRAL, Aksi Heroik Mahasiswa Demo Pegang Bendera Merah Putih, Tak Gentar Diserang Water Cannon
(*)