Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?

"Jadi yang kami amankan dan ditetapkan sebagai terdangka ini ada tujuh orang, ada mahasiswa, ada juga pelajar," kata Dicky.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya? - pelaku-rusuh-saat-demo-di-pintu-1-kampus-unhas.jpg
screenshots youtube
Demo rusuh di depan pintu 1 kampus Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2019)
7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya? - demo-rusuh-di-depan-pintu-1-kampus-unhas-makassar-sulawesi-selatan.jpg
screenshot YouTube
Demo rusuh di depan pintu 1 kampus Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2019)
7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya? - kabid-humas-polda-sulsel-kombes-dicky-sondani-dan-kasatreskrim-polrestabes-akbp-indratmoko.jpg
tribun timur/darul amri lobubun
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani didampingi Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat merilis tujuh pelaku rusuh saat demo di pintu 1 kampus Unhas, Kamis (26/9/2019).

Mereka juga diberi surat pernyataan yang ditujukan kepada orangtua mereka.

Surat pernyataan itu secara tegas menyatakan, pelajar yang telah didata pihak kepolisian in,  tidak melakukan aksi demonstrasi hingga melakukan hal yang dapat menganggu ketentraman umum.

Terkait jumlah pelajar yang diamankan, mantan Kepala BKD Pemkab Bantaeng ini enggan menyebutkan berapa pelajar yang diamankan.

Rumah Milik Saudara Lurah Tuara Enrekang Ludes Terbakar

Kalla Toyota Hertasning Serahkan Doorprize Benelli di Customer Gathering

Menhub Budi Karya Pastikan Kereta Api Sulsel Segera Beroperasi

Ia berdalih sat dihubungi Tribun ia sedang berada diluar kantor, sehingga tidak mengetahui persis jumlah pelajar yang diamankan.

"Yang jelasnya banyak," katanya.

Sebelum aksi ini terjadi, Disdik telah mengeluarkan surat edaran bahwa dilarang keras para pelajar melakukan aksi demonstrasi.

Imbauan itu juga kata dia, telah dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta.

Para pelajar yang melakukan aksi ini, atas penolakan RUU KUHP, dan revisi UU KPK. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved