7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?
"Jadi yang kami amankan dan ditetapkan sebagai terdangka ini ada tujuh orang, ada mahasiswa, ada juga pelajar," kata Dicky.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Mereka juga diberi surat pernyataan yang ditujukan kepada orangtua mereka.
Surat pernyataan itu secara tegas menyatakan, pelajar yang telah didata pihak kepolisian in, tidak melakukan aksi demonstrasi hingga melakukan hal yang dapat menganggu ketentraman umum.
Terkait jumlah pelajar yang diamankan, mantan Kepala BKD Pemkab Bantaeng ini enggan menyebutkan berapa pelajar yang diamankan.
Rumah Milik Saudara Lurah Tuara Enrekang Ludes Terbakar
Kalla Toyota Hertasning Serahkan Doorprize Benelli di Customer Gathering
Menhub Budi Karya Pastikan Kereta Api Sulsel Segera Beroperasi
Ia berdalih sat dihubungi Tribun ia sedang berada diluar kantor, sehingga tidak mengetahui persis jumlah pelajar yang diamankan.
"Yang jelasnya banyak," katanya.
Sebelum aksi ini terjadi, Disdik telah mengeluarkan surat edaran bahwa dilarang keras para pelajar melakukan aksi demonstrasi.
Imbauan itu juga kata dia, telah dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta.
Para pelajar yang melakukan aksi ini, atas penolakan RUU KUHP, dan revisi UU KPK. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun