7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?
"Jadi yang kami amankan dan ditetapkan sebagai terdangka ini ada tujuh orang, ada mahasiswa, ada juga pelajar," kata Dicky.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik kepolisian menggelar konferensi pers, terkait diamankannya para perusuh saat demo, Kamis (26/9/2019) sore.
Konferensi pers ini dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di ruang rapat Polrestabes Makassar, malam.
Kata Kombes Pol Dicky, setidaknya ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengrusakan.
Baca: Hasil Piala Liga Inggris Undian Babak 4 - Laga Big Match Chelsea vs Man United, Liverpool vs Arsenal
Baca: Jelang Persib vs Arema FC Liga 1 2019 - Niat Balas Dendam, Terancam Ditunda, Ini Kata Robert Alberts
"Jadi yang kami amankan dan ditetapkan sebagai terdangka ini ada tujuh orang, ada mahasiswa, ada juga pelajar," kata Dicky.
Mereka yang diamankan dan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestanes, ialah An, As, Fa, Sa, M Hasbulah, Yanto.
Dari tujuh tersangka ini hanya M Hasbullah mahasiswa Unhas.
Sedangkan yang lain, pelajar, tukang bentor dan tukang bengkel.
"Mereka inilah yang diduga kuat lakukan pengrusakan dua unit mobil depan pintu satu kampus Unhas," ujar Kombes Dicky.
Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga amankan 15 botol bom molotov siap pakai, badik, bensin, busur dan pelontar.
Baca: Bagaimana Kabar Kereta Api Sulsel? Menteri Perhubungan Janji 2020 Pangkep-Barru, Kapan ke Makassar?
Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 21 - Dibuka Persipura vs PSM, Big Match Persib vs Arema FC, Persija Lawan?
Dirincikan, dari ketujuh tersangka ini. M Hasbullah terancam hukuman 12 tahun, dan enam lainnya terancam tujuh tahun.
"Si Hasbullah terancam 12 tahun, karena dia bawa bom molotov. Kalau yang lainnya itu langgar pasal pengrusakan," lanjutnya.
Selain mengamankan alat bukti bersama para pelaku, tim penyidik Satreskrim juga amankan dua unit mobil yang dirusak.