7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?
"Jadi yang kami amankan dan ditetapkan sebagai terdangka ini ada tujuh orang, ada mahasiswa, ada juga pelajar," kata Dicky.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik kepolisian menggelar konferensi pers, terkait diamankannya para perusuh saat demo, Kamis (26/9/2019) sore.
Konferensi pers ini dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di ruang rapat Polrestabes Makassar, malam.
Kata Kombes Pol Dicky, setidaknya ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengrusakan.
Baca: Hasil Piala Liga Inggris Undian Babak 4 - Laga Big Match Chelsea vs Man United, Liverpool vs Arsenal
Baca: Jelang Persib vs Arema FC Liga 1 2019 - Niat Balas Dendam, Terancam Ditunda, Ini Kata Robert Alberts
"Jadi yang kami amankan dan ditetapkan sebagai terdangka ini ada tujuh orang, ada mahasiswa, ada juga pelajar," kata Dicky.
Mereka yang diamankan dan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestanes, ialah An, As, Fa, Sa, M Hasbulah, Yanto.
Dari tujuh tersangka ini hanya M Hasbullah mahasiswa Unhas.
Sedangkan yang lain, pelajar, tukang bentor dan tukang bengkel.
"Mereka inilah yang diduga kuat lakukan pengrusakan dua unit mobil depan pintu satu kampus Unhas," ujar Kombes Dicky.
Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga amankan 15 botol bom molotov siap pakai, badik, bensin, busur dan pelontar.
Baca: Bagaimana Kabar Kereta Api Sulsel? Menteri Perhubungan Janji 2020 Pangkep-Barru, Kapan ke Makassar?
Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 21 - Dibuka Persipura vs PSM, Big Match Persib vs Arema FC, Persija Lawan?
Dirincikan, dari ketujuh tersangka ini. M Hasbullah terancam hukuman 12 tahun, dan enam lainnya terancam tujuh tahun.
"Si Hasbullah terancam 12 tahun, karena dia bawa bom molotov. Kalau yang lainnya itu langgar pasal pengrusakan," lanjutnya.
Selain mengamankan alat bukti bersama para pelaku, tim penyidik Satreskrim juga amankan dua unit mobil yang dirusak.
Rusak Mobil Plat Merah
Sejumlah warga menggelar aksi demonstrasi di depan pintu 1 Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (26/9/2019) Sore.
Aksi tersebut berujung pengrusakan satu unit mobil berplat merah.
Mobil jenis minibus berwarna hitam itu diguling oleh para peserta aksi.
Tak hanya sampai di situ, bagian body mobil dicoret. Bertuliskan "Kami Marah!."

Informasi yang diperoleh Tribun Timur, aksi yang sempat memacetkan jalan ini telah selesai.
Arus lalulintas di sekitar Unhas mulai kembali normal.
" Iya tadi ada aksi, ada mobil dirusak tapi tidak lamaji," ucap salah satu warga yang di temui di lokasi.
Pelajar Ikut Demo
Aksi demonstrasi sejumlah pelajar SMA/SMK sederajat di Kota Makassar dan sekitarnya di Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Juga di kawasan Jembatan Fly Over dipastikan tidak ada yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kadis Pendidikan Sulsel, Asri Sahrun, Kamis (26/9/2019).
Baca: VIDEO Preview Liga 1 Persipura vs PSM - Tanpa 2 Kiper, 2 Bek Muda, & Marc Klok, Ini Penggantinya?
Baca: Kisah Wanita 26 Tahun Selingkuh dengan Saudara Kembar Suami, Ketahuan Hamil Bilang Begini ke Suami?
Menurut dia, meski beberapa pelajar diamankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulse.
Namun mereka (pelajar) telah dijemput oleh masing-masing orangtuanya.
"Sudah dijemput semua sama orangtuanya, tidak adaji yang ditahan," ujar Asri via telepon.

Asri mengatakan para pelajar yang diamankan aparat kepolisian itu telah diberikan pembinaan.
Mereka juga diberi surat pernyataan yang ditujukan kepada orangtua mereka.
Surat pernyataan itu secara tegas menyatakan, pelajar yang telah didata pihak kepolisian in, tidak melakukan aksi demonstrasi hingga melakukan hal yang dapat menganggu ketentraman umum.
Terkait jumlah pelajar yang diamankan, mantan Kepala BKD Pemkab Bantaeng ini enggan menyebutkan berapa pelajar yang diamankan.
Rumah Milik Saudara Lurah Tuara Enrekang Ludes Terbakar
Kalla Toyota Hertasning Serahkan Doorprize Benelli di Customer Gathering
Menhub Budi Karya Pastikan Kereta Api Sulsel Segera Beroperasi
Ia berdalih sat dihubungi Tribun ia sedang berada diluar kantor, sehingga tidak mengetahui persis jumlah pelajar yang diamankan.
"Yang jelasnya banyak," katanya.
Sebelum aksi ini terjadi, Disdik telah mengeluarkan surat edaran bahwa dilarang keras para pelajar melakukan aksi demonstrasi.
Imbauan itu juga kata dia, telah dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta.
Para pelajar yang melakukan aksi ini, atas penolakan RUU KUHP, dan revisi UU KPK. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun