Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Wajo Segel Pengerjaan Proyek Nasional, Ini Masalahnya

Aksi tersebut dilakukan lantaran pembayaran ganti rugi lahan tak kunjung terbayarkan.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
Hardiansyah/Tribun Timur
Ratusan masyarakat di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo akhirnya menutup proyek pembangunan Bendungan Paselloreng, Kamis (26/9/2019) sore. 

Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo, Sappang Allo mengatakan, masih ada berkas yang perlu dilengkapi untuk 247 bidang yang tersisa.

"Untuk bidang yang belum dibayarkan sebanyak 247. Masyarakat diharapkan untuk bersabar karena ATR/BPN terus melakukan perbaikan kelengkapan berkas yang kurang, dan kami membuka sekretariat di Kantor Camat Gilireng agar masyarakat mendapatkan informasi yang cukup," katanya.

Pembayaran ganti rugi lahan kini menggunakan sistem yang berbeda.

Pencairan dana ganti rugi dibayarkan dalam bentuk buku tabungan yang nantinya bisa langsung dicairkan di Bank BRI.

Ganti rugi dibayarkan kepada pemilik 121 bidang tanah dengan luas 593.253 M2 total uang yang dibayarkan sebesar Rp. 16.521.203.700. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved