Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Wajo Segel Pengerjaan Proyek Nasional, Ini Masalahnya

Aksi tersebut dilakukan lantaran pembayaran ganti rugi lahan tak kunjung terbayarkan.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
Hardiansyah/Tribun Timur
Ratusan masyarakat di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo akhirnya menutup proyek pembangunan Bendungan Paselloreng, Kamis (26/9/2019) sore. 

TRIBUN-WANO.COM, GILIRENG - Ratusan masyarakat di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, menutup proyek pembangunan Bendungan Paselloreng, Kamis (26/9/2019).

Aksi tersebut dilakukan lantaran pembayaran ganti rugi lahan tak kunjung terbayarkan.

Aksi unjuk rasa dipimpin oleh Andi Suluh.

Warga meminta seluruh pekerja proyek keluar dari lokasi pengerjaan Bendungan Paselloreng.

Demi Kursi Bupati, Patarai Amir Siap Tinggalkan DPRD Maros

VIDEO; Detik-detik Aksi Unjuk Rasa Ricuh di Sulbar

Aktivis Jurnalis Sinjai Aksi Unjukrasa Kecam Pemukulan Polisi kepada Wartawan

Mereka kemudian menggembok palang di jalur utama, serta membentangkan spanduk bertuliskan "disegel".

"Kami segel sampai ada pembayaran ganti rugi berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat," tambah Andi Suluh.

Ia juga melarang pekerja melakukan aktivitas sebelum adanya pembayaran ganti rugi.

Sebelumnya, pihak ATR/BPN Kabupaten Wajo telah menyalurkan ganti rugi sebanyak 121 bidang lahan.

Namun, masih ada 247 bidang lahan yang belum terbayarkan.

Masyarakat pun sempat protes, lantaran undangan yang disebar sebanyak 368, tapi yang terbayarkan cuma 121.

"Berapa bidang yang dibayarkan hari ini, kenapa nama-nama yang dibayarkan tidak sampai ke desa. Kalau memang yang dibayarkan 121 bidang kenapa 368 bidang mendapatkan undangan," kata salah satu tokoh masyarakat di Gilireng, Andi Rusdi.

Olehnya pihak LMAN, PPK Pengadaan Tanah, ATR/BPN, masyarakat Kecamatan Gilireng dan Ketua Dewan Adat pun membuat surat pernyataan yang berisi, pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paseloreng.

Ganti rugi akan dibayarkan pada bulan Oktober 2019, dengan ketentuan berkas dari ATR/BPN Kabupaten Wajo telah diselesaikan dalam 5 hari kerja sesuatu ketentuan yang berlaku.

Meski telah membuat surat pernyataan, masyarakat tetap menyegel proyek yang dimulai dikerjakan pada Juli 2015 lalu.

Kunci Gitar dan Lirik Lagu Salah Apa Aku Versi DJ (Setan Apa Yang Merasukimu) oleh ILIR 7, Unduh MP3

Lawan Persipura di Stadion Delta Sidorajo, Keuntungan Bagi PSM?

Ini Daftar Lengkap Pemenang Indonesian Television Awards 2019, Ada Raffi Ahmad dan Agnezmo

Pembangunan proyek menelan anggaran sebesar Rp 793 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved