Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tulis Status 'Bersama Keparat Negara', Mahasiswa Unhas Dijemput Polres Gowa

Mahasiswa tersebut bernama Syarah Syam Amir (22). Ia diamankan pukul 15:00 Wita sebelum dipulangkan pukul 19:00 Wita.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menggelar jumpa pers usai pemeriksaan Syarah Syam Amir. 

"Selisihnya mencapai Rp 784 juta," kata Shinto di Mapolres Gowa, Senin (29/7/2019) siang.

Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, selisih uang tersebut diambil pelaku secara bertahap.

Pelaku mengambil uang ketika karyawan lain telah. Uang tunai diambil dari dalam brankas.

Pihak Bank awalnya sempat memberi waktu kepada pelaku mengganti kerugian.

Wow, Tahun Ini Pemkab Enrekang Anggarkan Rp 12,9 M untuk Makan Minum

Pantau Perpustakaan Tudang Sipulung Lutim, Ini Harapan Tim Verifikasi Nasional

Perwira Polres Wajo Jadi Pembina Upacara di Sejumlah SMP, Ini Tujuannya

Namun dalam jangka waktu yang diberikan, pelaku tidak memberikan respon.

Polisi akhirnya menangkap kepala unit Bank ini di kediamannya, Kelurahan Malakaji Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa.

Ia ditangkap tanpa perlawanan, Kamis tanggal 18 Juli 2019 lalu.

"Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka pada 19 Juli 2019 dan telah dilakukan penahanan," imbuh Shinto.

Pelaku diketahui beralamat di BTN Agang Jen'ne Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Wow, Tahun Ini Pemkab Enrekang Anggarkan Rp 12,9 M untuk Makan Minum

Pantau Perpustakaan Tudang Sipulung Lutim, Ini Harapan Tim Verifikasi Nasional

Perwira Polres Wajo Jadi Pembina Upacara di Sejumlah SMP, Ini Tujuannya

Pelaku kini terancam 15 tahun penjara serta dendam sekurang-kurangnya  Rp. 10 Milyar.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal 49 ayat (1) dan (2) UU RI No.10 Tahun 1998 tentang perubahaan atas UU RI No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan,  dan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved