Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tulis Status 'Bersama Keparat Negara', Mahasiswa Unhas Dijemput Polres Gowa

Mahasiswa tersebut bernama Syarah Syam Amir (22). Ia diamankan pukul 15:00 Wita sebelum dipulangkan pukul 19:00 Wita.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menggelar jumpa pers usai pemeriksaan Syarah Syam Amir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa mengamankan salah seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) gara-gara postingan di media sosial, Kamis (26/9/2019).

Mahasiswa tersebut bernama Syarah Syam Amir (22). Ia diamankan pukul 15:00 Wita sebelum dipulangkan pukul 19:00 Wita.

Syarah dijemput polisi di kediamannya, BTN Gowa Sarina Indah Blok D14 Kelurahan Tombolo Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Usai menjalani pemeriksaan, Syarah disebutkan tak melanggar pasal pidana ataupun UU ITE dalam postingan media sosialnya.

Polisi menyebut status Syarah hanya sebagai saksi. Usai meminta maaf, Syarah pun diizinkan pulang.

"Jadi yang bersangkutan benar sudah kita periksa sebagai saksi. Benar ada postingan yang dilakukan adek kita ini," kata Kasubag Humas Gowa AKP Mangatas Tambunan.

Hal senada juga disampaikan Penasehat Hukum Syarah, Aswar Syamsuddin.

Advokat yang diutus Lembaga Bantuan Hukum KAHMI ini menyampaikan kliennya hanya berstatus saksi. Tak ada unsur pidana pada postingan Syarah.

Aswar menyampaikan terima kasih kepada Polres Gowa dalam menjalankan tugas dan pelayanan yang diberikan kepada kliennya pada saat diambil keterangannya.

"Alhamdulillah hanya sebagai saksi saja. Klien kami hilaf dalam bermedia sosial dek," katanya kepada Tribun.

*Gara-gara Postingan Instagram*

Semula bermula dari postingan stori pada akun Instagram Syarah Syam Amir, Rabu (25/9/2019) kemarin.

Ketika itu, mahasiswa Unhas ini sedang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Mapolres Gowa.

Dalam kesempatan itu, Syarah memposting kata-kata bernada ujaran kebencian. Bunyinya 'bersama keparat negara'.

Postingan itu disertai potongan lembaran SKCK milik Syarah. Postingan tersebut akhirnya menjadi bahan penyelidikan polisi.

Meski demikian, Syarah menegaskan, postingan itu tidak bermaksud menyudutkan siapapun termasuk Polres Gowa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved