Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Menkumham: Kayak Dunia Mau Kiamat Aja Soal KUHP Ini

Mahasiswa Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Menkumham Yasonna Laoly: Kayak Dunia Mau Kiamat Aja Soal KUHP Ini

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase Tribun Timur
Mahasiswa Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Menkumham: Kayak Dunia Mau Kiamat Aja Soal KUHP Ini 

Mahasiswa Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Menkumham Yasonna Laoly: Kayak Dunia Mau Kiamat Aja Soal KUHP Ini

TRIBUN-TIMUR.COM-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo belum juga muncul dan memberikan pernyataan terkait situasi nasional yang tengah memanas akibat demonstrasi mahasiswa menolak sejumlah kebijakan rancangan Undang-undang (RUU) beberapa hari terakhir.

Padahal, demonstrasi yang digelar di sejumlah daerah termasuk di Jakarta ini sempat berlangsung ricuh hingga menelan korban luka-luka.

Lalu mengapa, Presiden sebagai kepala negara tidak juga muncul dengan sikapnya?

Psikolog Politik Hamdi Muluk membaca hal ini sebagai strategi Jokowi yang lebih memilih untuk berhati-hati dalam menanggapi permasalahan yang sedang terjadi.

“Ya mungkin hati hati, ambil strategi cooling down dulu,” ujar Hamdi saat dihubungi Rabu (25/9/2019) siang.

Siapa Livia Ellen Demonstran di DPR yang Tolak Pengesahan RKUHP? Bukan Mahasiswi UI Sembarangan

Tuai Kecaman Publik hingga Mahasiswa Unjuk Rasa, Menkumham Yasonna Laoly Ogah Rombak RKUHP

Deretan Pasal Ngawur dalam RKUHP hingga Buat Mahasiswa di Sejumlah Daerah Geram dan Berunjuk Rasa

Sebaliknya, ia justru menilai mahasiswa tidak perlu memaksakan kehendaknya dengan terus menggelar aksi di jalanan, karena tuntutan mereka sudah dipenuhi.

“Kalau saya secara pribadi melihatnya buat apa ribut ribut di jalanan. Kan sudah dikabulin, tunda pengesahan RUU. Lebih baik dikaji secara kepala dingin, enggak usah maksa-maksain pendapat,” ujar dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu.

Menurutnya, terdapat cara yang lebih elegan bagi para mahasiswa untuk mengawal beragam kebijakan yang digodog dan dikeluarkan oleh Pemerintah, salah satunya dengan mengajukan Uji Materil di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau toh disahkan, masih ada uji materil (judicial review) di MK, itu lebih elegan menurut saya. Habis energi ribut ribut di jalanan, sementara China, Korea, dan negara maju lain udah mikirin teknologi, Kita masih ribut aja soal soal kecil,” kata salah satu anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK ini.

Ia menyarankan permasalahan ini lebih baik diserahkan pada ahli hukum pidana, karena jika semua aspek masyarakat ingin turun dan meneriakkan aspirasinya di jalanan, maka hanya akan terjadi kerusuhan.

“Saya surprise lho lihat kelakuan kita ribut setengah mati kayak dunia mau kiamat aja soal KUHP ini, eh pas diajak diskusi belum baca detail,” sebutnya.

Sejumlah aksi mahasiswa menolak berbagai produk undang-undang dan revisi yang digodok dan disahkan oleh DPR dan Presiden meletup di banyak daerah.

Ribuan mahasiswa turun di sejumlah kota besar untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat luas ini melalui aksi yang sebagian besar berujung ricuh dan bentrok dengan petugas pengamanan.

Aksi demontrasi mahasiswa Makassar menolak disahkannya RKUHP
Aksi demontrasi mahasiswa Makassar menolak disahkannya RKUHP (TRIBUN TIMUR/MUH ABDIWAN)

Menkumham Ajak Mahasiswa ke MK

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved