Tuai Kecaman Publik hingga mahasiswa unjuk rasa, Menkumham Yasonna Laoly Ogah Rombak RKUHP
TRIBUN-TIMUR.COM-Rencana pemerintah bersama DPR untuk melakukan revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Publik atau RKUHP menuai kecaman dari publik.
Ribuan mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia turun ke jalan menolak RKUHP disahkan menjadi undang-undang.
Meskipun menuai polemik, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menolak usulan dari sejumlah pihak yang meminta RKUHP dibatalkan dan disusun ulang.
Menkumham Yasonna Laoly menolak draf RKUHP dirombak dan disusun ulang karena RKUHP yang ada saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun demi menggantikan KUHP warisan Belanda.
Deretan Pasal Ngawur dalam RKUHP hingga Buat Mahasiswa di Sejumlah Daerah Geram dan Berunjuk Rasa
"Untuk mengatakan, kamu ulang kembali ini, ah no way! Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019).
Yasonna menuturkan, tidak mungkin pula apabila rancangan KUHP harus sesuai dan disetujui oleh seluruh kelompok masyarakat mengingat banyak dan heterogennya masyarakat Indonesia.
"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi. Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," ujar Yasonna.
Kendati demikian, Yasonna menyebut akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.
"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," kata Yasonna.
Ia pun memastikan bahwa RKUHP tidak akan disahkan oleh DPR periode 2014-2019 sebagaimana yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.
Konflik dengan Dian Sastrowardoyo
Sejumlah artis turut mendukung aksi mahasiswa di berbagai daerah yang menolak disahkannya RKUHP, salah satunya Dian Sastrowardoyo.
Pemain film Ada Apa dengan Cinta? tersebut menujukkan dukungannya melalui akun instagramnya.
Namun, pernyataan Dian Sastro di media sosialnya itu dinilai bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena tak baca undang undang sebelum berkomentar.