Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lihat Balasan Dian Sastro ke Yasonna Laoly Anak Buah Jokowi Seusai Dibilang Bodoh dan Tak Baca UU

Lihat balasan Dian Sastrowardoyo ke Menkum HAM Yasonna Laoly anak buah Jokowi seusai dibilang bodoh dan tak baca UU.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM/INSTAGRAM.COM/@THEREALDIANSASTR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan artis Dian Sastro. 

Permintaan penundaan tersebut karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

DPR Sahkan RUU Pesantren dan PPP, Tunda 4 RUU Termasuk RKHUP

DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang ( RUU) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Dalam rapat, awalnya DPR dan sepakat untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Pengesahan UU tentang PPP berjalan lancar, seluruh fraksi setuju pengesahan revisi UU PPP tanpa mengajukan interupsi.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Totok Daryanto mengatakan, ada tiga poin yang masuk dalam revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang.

Salah satunya tentang Sistem Pembahasan RUU secara berkelanjutan atau carry over.

"Pembahasan RUU yang tidak selesai pembahasannya pada DPR pada periode sekarang, dilanjutkan kepada DPR yang akan datang berdasarkan kesepakatan DPR pemerintah dan atau DPD," kata Totok Daryanto.

Selanjutnya, DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Pesantren menjadi UU. Pembicaraan tingkat II atau pengesahan RUU Pesantren juga berjalan baik dan merupakan UU yang ditunggu oleh asosiasi pesantren se-Indonesia.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat menanyakan perihal persetujuan RUU tersebut kepada seluruh fraksi.

"Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dapat disetujui menjadi UU?" tanya Fahri Soesatyo.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. Fahri pun mengetuk palu sebagai tanda disahkannya RUU tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (TRIBUNNEWS.COM)

Dalam rapat yang sama, DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemasyarakatan, menyusul permintaan Presiden Jokowi agar RUU Pemasyarakatan tidak disahkan pada DPR periode 2014-2019.

Sebelum ditunda, para pimpinan DPR melakukan loby dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku perwakilan pemerintah, pimpinan fraksi serta pimpinan Komisi III di ruang belakang rapat paripurna.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved