Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap Bagaimana Mulan Jameela Rebut Kursi Ervin Luthfi, Padahal Sudah Ukur Baju DPR RI

Sebelum Kursi Direbut Mulan Jameela, Ervin Luthfi Sudah Ukur Baju Pelantikan, Kronologi Lengkapnya

Editor: Waode Nurmin
kolase Tribun Timur / pintarmemilih.id
Sebelum Kursi Direbut Mulan Jameela, Ervin Luthfi Sudah Ukur Baju Pelantikan, Kronologi Lengkapnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pupus sudah mimpi duduk di kursi senayan bagi Ervin Luthfi.

Perjuangan dia untuk masuk ke gedung wakil rakyat itu, harus terganjal oleh Mulan Jameela.

Padalah dirinya sudah menghadiri undangan fraksi untuk membahas RAPBN 2020.

Yang buat tambah sakit hati juga, Ervin bahkan telah menyiapkan baju untuk dipakai pelantikan.

Pelantikan anggota DPR RI akan dilakukan pada 1 Oktober 2019.

Baca: Ceritanya Prabowo Balas Budi ke Ahmad Dhani? Loloskan Mulan Jameela ke DPR RI, Meski Kalah Suara

Baca: Skenario Apa Dibalik Mulan Jameela Rebut Kursi 2 Kader Gerindra ke DPR RI? Benar Karena Ahamd Dhani?

Namun kursi Ervin Luthfi caleg terpilih asal Partai Gerindra direbut Mulan Jameela.

Juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan mengatakan Ervin Lutfhi sudah mengukur baju untuk dilantik menjadi anggota DPR RI.

Namun harapan itu pupus setelah Mulan Jameela menggantikan posisinya.

"Ervin Lutfhi juga sudah Lemhanas dan sudah menghadiri undangan fraksi untuk membahas RAPBN 2020. Tapi malah diganti sepihak," kata Dedi di Garut, Senin (23/9/2019).

Pihaknya pun menyesalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan tuntutan Mulan Jameela dan sejumlah caleg Gerindra. Seharusnya sengketa Pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

"Itu kan ranahnya MK. Celakanya, gugatan itu malah dikabulkan pengadilan. Sudah bertentangan dengan Undang-undang," katanya.

Ervin Lutfhi Gugat KPU ke PTUN

Tak tinggal diam, pihak Ervin Luthfi telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penggantian anggota DPR RI yang ditetapkan KPU RI.

Ervin yang seharusnya dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019 malah digantikan oleh Mulan Jameela yang merupakan istri Ahmad Dhani.

"Hari ini kami masukan gugatan ke PTUN Jakarta. Kami menggugat KPU yang telah mengubah keputusan hanya berdasarkan surat dari partai," ujar Dedi, Senin (23/9/2019).

Dalam keputusan KPU RI, Ervin telah sah menjadi anggota DPR dari Dapil Jabar XI. Namun Partai Gerindra mengirim surat ke KPU untuk meminta pergantian Ervin oleh Mulan Jameela.

"Penetapan dari KPU itu berdasarkan undang-undang. Tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Keputusan penggantian itu sudah batal demi hukum," katanya.

Jika KPU mengabulkan permohonan Gerindra, maka partai politik lain bisa mengikuti langkah serupa. Semua keputusan yang telah dibuat KPU bisa digagalkan hanya dengan surat dari partai.

"Jadi buat apa KPU buat aturan kalau bisa diganti. Buat apa ada pemilihan kalau ujungnya partai yang menentukan si calon yang akan masuk," ucapnya.

Baca: Ceritanya Prabowo Balas Budi ke Ahmad Dhani? Loloskan Mulan Jameela ke DPR RI, Meski Kalah Suara

Baca: Skenario Apa Dibalik Mulan Jameela Rebut Kursi 2 Kader Gerindra ke DPR RI? Benar Karena Ahamd Dhani?

Kader Gerindra Demo Soal Mulan Jameela

Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Garut berunjukrasa di Kantor DPC Partai Gerindra Garut di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (23/9/2019).

Para kader partai membawa spanduk yang menuntut Ervin Luthfi dilantik menjadi anggota DPR RI. Pasalnya posisi Ervin tiba-tiba digantikan oleh Mulan Jameela.

Padahal dalam Pileg 2019 di Dapil Jabar XI, Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan 29.192 suara. Sedangkan Ervin berada di posisi ketiga dengan 33.938. Di Dapil Jabar XI, Gerindra mengirimkan tiga kadernya ke Senayan.

Pendemo pun membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)'. Selain itu terdapat spanduk yang berisi 'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elit Partai'.

Selain diganti posisinya untuk menjadi anggota DPR RI, Ervin pun dipecat menjadi kader partai.

Selain Ervin, DPP Partai Gerindra juga memberhentikan Fahrul Rozi sebagai kader partai. Padahal Fahrul Rozi menempati posisi keempat dalam Pileg 2019.

Mulan Jameela Juara

Mulan Jameela, penyanyi yang juga kader Partai Gerindra akan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR RI.

Peluang Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani, itu setelah dirinya ditetapkan Partai Gerindra sebagai calon legislatif terpilih menggantikan dua kader partai.

Dalam pemilihan legislatif 2019, Mulan Jameela bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.

Ia menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara.

Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR RI.

Dari hasil perhitungan suara, Mulan sebenarnya tak lolos ke senayan. Suaranya pun masih kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.

Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke pengadilan.

Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.

KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.

Baca: Ceritanya Prabowo Balas Budi ke Ahmad Dhani? Loloskan Mulan Jameela ke DPR RI, Meski Kalah Suara

Baca: Skenario Apa Dibalik Mulan Jameela Rebut Kursi 2 Kader Gerindra ke DPR RI? Benar Karena Ahamd Dhani?

Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang digantikan Mulan Jameela membenarkan surat tersebut.

Ia telah menerima surat yang berisi jika dirinya akan digantikan oleh Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI.

"Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Ervin belum bisa berkomentar banyak saat ditanya tanggapan terkait surat pergantian tersebut karena dirinya saat ini masih berada di Jakarta.

"Nanti sorean saya kontak lagi. Masih di Jakarta," katanya.

Gaji yang Diterima Mulan Jameela

Berapa yang bakal masuk di kantong Mulan Jameela istri Ahmad Dhani setelah dilantik?

Berikut rinciannya.

Sempat dinyatakan tidak lolos karena perolehan suaranya tak cukup, Mulan Jameela akhirnya melaju ke Senayan, menjadi anggota DPR RI periode tahun 2019 hingga 2024.

KPU menetapkan bahwa Mulan Jameela masuk dalam daftar penetapan calon terpilih anggota DPR RI Pada Pemilu 2019.

Istri Ahmad Dhani tersebut melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU nNmor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Rupanya penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR ini menggantikan dua calon terpilih sebelumnya dari daerah pemilihan atau Dapil Jawa Barat XI yang melibuti Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Dua calon terpilih sebelum Mulan Jameela ini diketahui mendapat suara lebih banyak dari istri Ahmad Dhani.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mantan perseonel Ratu itu juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Sebelum Kursi Direbut Mulan Jameela, Ervin Luthfi Sudah Ukur Baju Pelantikan, Kronologi Lengkapnya
Sebelum Kursi Direbut Mulan Jameela, Ervin Luthfi Sudah Ukur Baju Pelantikan, Kronologi Lengkapnya (pintarmemilih.id)

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Bila nantinya jadi melenggan ke Senayan, Mulan Jameela berhak mendapat gaji dan sejumlah fasilitas yang menjamin kehidupannya.

Lalu berapa gaji yang diterima Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI?

Dikutip dari laman Intisari, gaji pokok anggota DPR RI berada di kisaran Rp 4-5 juta.

Lalu, tunjangan yang diterima anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 40 juta.

Ternyata, tunjangan anggota DPR memang mengalami kenaikan sejak 2015.

Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui mengenai kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.

Adapun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.

Jika sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang bersih diterima para anggota DPR RI per bulannya berada di kisaran Rp 16 jutaan, maka sekarang jumlahnya lebih besar.

Inilah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR per bulannya:

Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp7.200.000.

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp3.750.000.

Tunjangan kehormatan mencapai Rp5.580.000.

Tunjangan komunikasi mencapai Rp15.554.000.

Tunjangan listrik mencapai Rp7.700.000

Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan Jameela, seandainya resmi jadi anggota DPR RI, juga akan menerima uang pensiun.

Masih menurut laman Intisari, uang pensiun tersebut diberikan ke anggota DPR seumur hidup meski hanya menjabat lima tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Adapun uang pensiun anggota DPR mencapai 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Untuk anggota DPR yang merangkap ketua, mendapatkan Rp 3,02 juta per bulannya, 60 persen dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan.

Kemudian, anggota DPR yang merangkap wakil ketua, uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp4,62 juta per bulan.

Lalu, anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan.

Bila penerima meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya, uang pensiun tersebut akan dihentikan.

Kendati demikian, di Pasal 17 UU 12 Tahun 1980 tertuang, uang pensiun itu bisa diberikan setengah jumlahnya ke istri atayu suami sah penerima, jika penerima pensiun meninggal dunia.

Tak hanya itu, anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun.

Baca: Ceritanya Prabowo Balas Budi ke Ahmad Dhani? Loloskan Mulan Jameela ke DPR RI, Meski Kalah Suara

Baca: Skenario Apa Dibalik Mulan Jameela Rebut Kursi 2 Kader Gerindra ke DPR RI? Benar Karena Ahamd Dhani?

Hal itu terjadi seandainya penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.

Syarat lainnya, si anak juga harus belum mencapai usia 25 tahun, belum punya pekerjaan tetap, dan belum menikah.

Selain tunjangan dan uang pensiun, anggota DPR juga berhak menerima fasilitas penunjang lainnya.

Fasilitas penunjang itu adalah mobil dinas dan rumah dinas.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mulan Jamela : Ervin Luthfi Yang Digantikan Mulan Jameela, Sudah Ukur Baju Pelantikan, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/24/mulan-jamela-ervin-luthfi-yang-digantikan-mulan-jameela-sudah-ukur-baju-pelantikan?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved