Diputuskan saat Masih Cinta, Pria Ini Tembak Polisi Calon Suami Mantan Pacar, Pakai Pistol Korban
Diputuskan saat Masih Cinta, Pria Ini tembak polisi calon suami Mantan Pacar, Kronologi Rebut pistol
Keduanya diketahui memalsukan identitas kependudukan.
Mereka kemudian berkeluarga lalu bekerja di salah satu perkebunan di Kota Cilacap.
Baca: Kronologi Lengkap Bagaimana Mulan Jameela Rebut Kursi Ervin Luthfi, Padahal Sudah Ukur Baju DPR RI
Baca: Ada Kejanggalan Kematian Putri Siswi SMA, Pergi Kemana Sebelum Ditemukan Tenggelam di Danau Toba?
Baca: Mantan Mertua Salmafina Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ayah Taqy Malik Punya Tambang & Minyak
Baca: Mantan Pacar Babak Belur Dihajar Keluarga Mempelai Wanita di Acara Pernikahan, Begini Kondisinya
"Pelaku kita tangkap di tempat berbeda di Cilacap di hari bersamaan tanpa perlawanan. Setelah kita berkoordinasi dengan Polres Cilacap, pelaku kita bawa ke sini (Polres Lamteng).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku Arwan dan Zeldi dijerat pasal 170 KUHP dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman 12 sampai 15 tahun penjara.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sakit Hati Mantan Akan Dinikahi Polisi, Arwan Rebut Pistol Briptu Fauzi Tembak Dua Kali hingga Tewas, https://medan.tribunnews.com/2019/09/24/sakit-hati-mantan-akan-dinikahi-polisi-arwan-rebut-pistol-briptu-fauzi-tembak-dua-hingga-tewas?page=all.