Soal Kasus Aris Situmorang, Kepala Kejari Luwu Timur: Pastinya Tahun Ini Ada Kesimpulan
Soal Kasus Aris Situmorang, Kepala Kejari Luwu Timur: Pastinya Tahun Ini Ada Kesimpulan
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Sanksi partai juga akan dijatuhkan ke Aris bila kemudian dugaan penjualan alsintan itu menyebabkan Aris menjadi tersangka."
Sangsi partai ya akan dikeluarkan. Kalau korupsi ya diberhentikan," tutur Idris.
Aris pun terancam batal dilantik menjadi anggota DPRD Luwu Timur terpilih hasil Pemilu 2019. "Yah kalau terbukti ya digantikan,"
"Kalau sudah ada ketetapan atau ketetapan hukum, ya kita berhentikan," imbuhnya.
Aris Situmorang membantah sudah menjual alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere.
Aris menyampaikan bantahan tersebut kepada wartawan di ruang Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/7/2019).
Hadir Anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Sarkawi A Hamid, I Wayan Suparta dan Sekretaris Gerindra Luwu Timur, Ketut Suantara.
Aris juga membantah sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa terkait dugaan kasus ini.
"Saya belum pernah dipanggil kejaksaan dalam tahap pemeriksaan. Saya hanya dipanggil kejaksaan dalam tahap permintaan keterangan," kata Ketua Gerindra Luwu Timur ini.
"Saya tidak pernah memperjualbelikan alat (alsintan) seperti yang persangkakan kepada saya. Namun nanti kita buktikan dalam proses hukum," imbuhnya.
Dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang mendapat sorotan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Aris Situmorang diduga menjual alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan hibah dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2017.
Sedianya, bantuan alsintan jenis John Deere itu untuk kelompok Sukar Sari II, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Luwu Timur.
Namun informasi beredar, bantuan John Deere itu ditarik Aris Situmorang kemudian dijual ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), I Wayan Silayasa Rp 100 juta.
"Jika benar Aris Situmorang menarik dan kembali menjual Alsintan itu, artinya jelas menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota DPRD. Mestinya ia mengawal aspirasi itu," kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, Kamis (11/7/2019).