Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyidik Kasus Dugaan Penjualan Alsintan oleh Anggota DPRD Lutim Dimutasi ke Kejari Lebak

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kejari Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (23/9/2019).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ivan Ismar/tribun Timur
Pelantikan dan pengambilan sumpah Kasi Pidsus yang baru Arga Maramba Pandin dengan pejabat lama Koharuddin berlangsung di Aula Kejari Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (23/9/2019). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pergantian jabatan kepala seksi pidana khusus (pidsus) bergulir di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kejari Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (23/9/2019).

Koharuddin yang sebulumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur dimutasi ke Kejari Lebak, Banten.

Buka Mantfest 2019, Dekan FEB Unismuh: Kreativitas Menuju SDM Unggul

Persija Jakarta vs Barito Putera, Siapa Lebih Tajam Simic - Torres ?

VIDEO: Intip Suasana Gladi Bersih Pelantikan 85 Anggota DPRD Sulsel

Kohar menjabat sebagai Kasi Intelejen.

Sementara jabatan Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur kini dijabat, Arga Maramba Pandin.

Arga sebelumnya menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Temanggung.

Kepala Kejari Luwu Timur, Yohanes Avilla Awanto Putra korps Adhyaksa melakukan inovasi untuk mengembalikan trust (kepercayaan) masyarakat.

"Terima kasih Pak Kohar atas usaha dan sudah menjadi bagian untuk melaksanakan wilayah bebas korupsi di Luwu Timur," imbuh Avilla.

Objek Wisata di Bantaeng Bakal Dilengkapi Fasilitas

Mencekamnya Suasana di Wamena Papua, 7 Fakta-faktanya, Berawal dari Aksi Guru ke Siswa

Tiga Mahasiswa Universitas Megarezky Duta Sulawesi Selatan di Pomnas

Avilla berpesan kepada Arga untuk bekerja cepat dalam penyelesaian kasus menyangkut tindak pidana korupsi.

"Kasi Pidsus perlu bekerja cepat dan menyesuaikan diri secepatnya," pesannya.

Sebagai informasi, Koharuddin adalah jaksa yang menyidik kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang.

Kasus Aris atau Ketua DPC Gerindra Luwu Timur sudah dalam tahap penyidikan.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved