Kerap Dijanji Pengerukan, Nelayan Kampong Nipa Kecewa ke Pemda dan DPRD Bulukumba
Pasalnya, pengerukan muara sungai Bialo di Kelurahan Bentenge, hanya menjadi 'janji manis' pemerintah dan DPRD Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Nelayan Kampong Nipa, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mengaku kecewa kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba.
Pasalnya, pengerukan muara sungai Bialo di Kelurahan Bentenge, hanya menjadi 'janji manis' pemerintah dan DPRD Bulukumba.
Hal tersebut disampaikan oleh kelompok nelayan Kampong Nipa, Akbar, saat ditemui, Senin (23/9/2019).
Profesor Hukum ini Akui Kehebatan Mulan Jameela, Jadi Anggota DPR RI padahal Suaranya Urutan ke-5
BI Turunkan DP Rumah, Ketua DPD REI Sulsel:Mudahkan Masyarakat Miliki Rumah Komersil
New Sienta Hadir dengan Interior dan Exterior Baru
Menurut Akbar, janji pengerukan tersebut sudah disampaikan ke nelayan sejak tahun 2006 silam, tepatnya pasca banjir bandang melanda Bulukumba kala itu.
"Kita pastinya kecewa karena di janji terus mau di keruk, sudah berapa kali ditinjau, tapi kenyataannya tidak ada. Ini sudah sejak tahun 2006," kata Akbar.
Akibatnya, nelayan sekitar tak dapat melaut tepat waktu, karena harus menunggu air laut pasang.
"Kalau datang melaut, harus jam satu malampi baru bisa masuk. Itupun harus antre, karena dangkal toh," tambahnya.
Ketua Komunitas Pecinta Alam (KPA) Bulukumba Sudirman, juga menyesalkan Pemda Bulukumba, yang tidak memperhatikan aspirasi rakyatnya.
Menurutnya, Pemda Bulukumba tidak pro aktif dalam menanggapi keluhan warganya.
Dirman, sapaannya, mengaku kesal dengan Kepala Dinas PSDA Bulukumba, Andi Zulkifli Indrajaya, yang ia nilai terkesan tertutup.
"Susah ditemui, bahkan tiga nomor teleponnya tidak aktif semua. Bagaimana caranya mau bertindak kalau tidak mau diskusi," kata Dirman.
Begitupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, yang tak memperjuangkan aspirasi para nelayan.
Kasubag Humas dan Publikasi Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, yang mengunjungi lokasi, mengatakan, jika upaya untuk melakukan mengerukan telah pernah dilakukan.
"Menurut pihak PSDA, sudah pernah dilakukan beberapa kali untuk upaya pengerukan. Ditahun 2018 lalu sudah dianggarkan Rp200 juta tapi belum bisa direalisasikan," kata Andi Ullah, sapaannya.
Pengerukan muara yang jadi area bongkar muat ikan para nelayan Kampong Nipa tersebut, membutuhkan anggaran minimal Rp500 juta.
Pasalnya, kegiatan pengerukan membutuhkan alat berat seperti eskavator.
"Berdasarkan penawaran PSDA ke pihak pemilik alat berat, mereka membutuhkan anggaran hingga Rp500 juta untuk melakukan pengerukan dan itu sudah dikoordinasikan dengan pihak balai," kata Andi Ullah.
Bahagia Akhirnya Tampil di Indonesia, Siapa Chungha? Ini Profilnya
Indonesia Larang Ekspor Nikel, Korea Minat Berinvestasi di Indonesia, Bagimana Sikap China?
Website Kemedagri Dihack, Dipasangi Foto Kuburan, Kok Bisa? Ini Kronologisnya, dan Profil Kemendagri
Informasi yang didapatkan oleh Andi Ullah dari Dinas PSDA Bulukumba, pemerintah telah melakukan upaya pengerukan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta melalui APBD 2018 dan APBD-P 2018.
Hanya saja nilai anggaran dinilai tak cukup dan ditolak oleh sejumlah pihak pelaksana atau kontraktor.
Meski demikian, Pemkab Bulukumba, kata Andi Ullah, memastikan akan tetap berupaya untuk melakukan pengerukan.
Namun, Andi Ullah masih enggan memberikan kepastian, terkait kapan pengerukan tersebut bakal dilakukan.
Pasalnya, pihak Dinas PSDA Bulukumba masih harus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang.
"Tidak bisa dijanji tahun depan, tapi kita akan medesak agar ini dapat dikerjakan. Apalagi sudah ada muara ini berdampingan dengan jembatan Bialo jadi sudah pasti akan dibenahi," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Laporan Wartawan Tribun Timur @umaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: