Ditinggal Tidur Sang Pemilik, Mobil Pick Up Besarta Muatannya Digasak Maling di Jeneponto
" Penasaran, saya mengecek sumber suara, namun saat tiba di luar rumah, kendaraan yang digunakan mengangkut barang jualan itu sudah tak ada," tuturnya
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sebuah mobil pickup jenis Suzuki Futura dengan nomor polisi DD 8763 GA raib dibawa kabur maling di BTN Karisa Indah Lestari, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto Sulawesi Selatan, Minggu (22/9/2019) dini hari.
Tatang Rahmat (40) sang pemilik mobil telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jeneponto.
2 Link Live Streaming MotoGP 2019 Sirkuit Aragon, Marquez Pole Position Rossi 6 Siapa Naik Podium?
Ini Jadwal Lengkap Film yang Tayang di Bioskop XXI MaRI
Link Live Streaming Indonesia vs China Kualifikasi Piala AFC U16 Live RCTI, Laga Penentu Juara Grup
Viral Sekelompok Emak-emak Berpose di Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla), Sindir Jokowi?
50 Komunitas Rayakan Hari Perdamaian Internasional 2019 di CFD Losari
Kepada polisi Tatang yang juga penjual barang campuran itu menuturkan peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.
“ Sekitar pukul 03.00 Wita saya terbangun karena mendengar suara ribut di atas atap rumah,” kata Tatang dihadapan Polisi.
" Penasaran, saya mengecek sumber suara, namun saat tiba di luar rumah, kendaraan yang digunakan mengangkut barang jualan itu sudah tak ada," tuturnya.
Atas kejadian tersebut polisi pun mendatangi tempat kejadian.
Sebelumnya, kasus pencurian juga terjadi di Jeneponto tepatnya di kampung Pattiroang, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea Jeneponto, Sulsel, Kamis (19/9/2019).
Korban begal tersebut diketahui bernama Ramalia (49) warga Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea Jeneponto.
Menurut Ramalia kejadi bermula ketika Ia berada di kampung Patiroang, tiba-tiba dicegat dua orang tak dikenal.

"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 04.30 Wita, dini hari di jalan sunyi arus lalu lintas jauh dari perkampungan warga," katanya.
"Tiba-tiba datang dua orang yang cegat saya. Saat itu seorang pelaku menodong sibilah badik, lalu satunya merobek tas saya dan mengambil uang tunai milik saya," pungkasnya.
Akibat kejadian itu wanita 49 tahun merugi hingga Rp 12 juta lima ratus ribu.
"Ada uang tunai di tas saya dibawa kabur pelaku sekitar Rp 12.500.000," tuturnya.
Akibat kejadian itu korban langsung melapor di Polsek Tamalatea, Jeneponto.
"Saya sudah melapor dan katanya sudah ditangani Polisi," tutupnya. (*)