Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Revisi UU KPK, Pengunjuk Rasa di Makassar Terlibat Baku Dorong dengan Polisi

Tolak Revisi UU KPK, Pengunjuk Rasa di Makassar Terlibat Baku Dorong dengan Polisi

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Penetapan perubahan kedua undang undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai aksi unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Tolak Revisi UU KPK, Pengunjuk Rasa di Makassar Terlibat Baku Dorong dengan Polisi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --- Penetapan perubahan kedua undang undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai aksi unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah aliansi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sulsel turun ke jalan menyampaikan aspirasinya menolak penetapan perubahan kedua UU KPK tersebut.

Unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPRD Sulsel JL Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang Makassar, Rabu (18/09/0219).

Baca: Hari Keempat, Api Belum Padam di TPA Tamangapa Makassar

Dari pantauan Tribun aksi tersebut awalnya berjalan lancar. Setelah aksi berlangsung beberapa menit tiba tiba diwarnai ketegangan

Pengunjuk rasa dan petugas keamanan yang mengawal jalannya aksi terlibat saling dorong.

Namun ketegangan tidak berlangsung lama. Setelah itu pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya hingga selesai. 

HMI MPO, IMM, Pemuda Pancasila Makassar Tolak Penetapan Revisi UU KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Sulsel kembali melakukan aksi unjuk rasa di Flyover Makassar, Rabu (18/9/2019).

Selain Flyover, aksi unjuk rasa juga dilakukan di kantor DPRD Sulsel.

Mereka berunjuk rasa menolak penetapan hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pembina Gasiba Tidak Tahan Lagi Ingin Gunakan Stadion Mini Bulukumba

Diet Super Ampuh: Turun 15 Kg Dalam 3 Bulan, Cek Tips-tipsnya

Posko Haji 2019 Berakhir, AirNav Indonesia MATSC: Kami Sudah Beri Pelayanan Terbaik

"Kami melakukan aksi damai menolak penetapan hasil revisi UU KPK yang telah ketok palu di DPR," kata Kordinator mimbar aksi, Tasrif saat memulai orasinya.

Tasrif yang juga pengurus HMI MP0 Cabang Makassar ini menuturkan, alasan penolakan terhadap disahkannya hasil revisi UU KPK karena hanya bermotif melemahkan lembaga anti rasuah.

"Atas rekomendasi kajian dan pengamatan kami khususnya dari HMI MPO, dan intruksi dari PB HMI, maka kami menolak penetapan hasil revisi tersebut," ujar alumni kampus Universitas Negeri Makassar ini.

Tasrif mengatakan, publik hari ini tiba-tiba dikejutkan oleh proses revisi UU Nomor 30 tahun 2002 yang mendadak dan tergesa-gesa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved