Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demokrat Setuju Lahan Dihibahkan ke Yayasan Islami Center Masjid Al Markaz, Bersyarat!

Rapat berlangsung dengan agenda pandangan Fraksi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulsel 

Hal itu diperlukan agar pengawasan pemanfaatan aset yang dihibahkan tersebut dapat lebih baik ke depan. Yayasan Islami Center selain mengelolah masjid,.

Juga mengelola gedung pertemuan yang dipersewakn kepada masyarakat umum untuk berbagai hajatan . Seperti resepsi pernikahan.

Lalu Fraksi Ummat Bersatu.

Dalam pandangan fraksinya yang dibacakan Hengki mengatakan, sangat mendukung proses penghibahan yang dilakukan Pemprov kepada Yayasan Islami Center.

Karena ini sangat penting kiranya mendukung kegiatan kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat di Sulsel, terutama dilingkup Masjid Al Markaz.

"Mohon penjelasannya mengenai pengembangan ekonomi masyarkat yang ada di sekitaran Masjid, sebutnya.

Ia juga berharap pemerintah provinsi SUlsel untuk cepat mengamankan aset pemerintah yang ada.

Dia meminta menjelaskan keberadaan beberapa aset Provinsi yang dikuasi pihak tertentu. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved