Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demokrat Setuju Lahan Dihibahkan ke Yayasan Islami Center Masjid Al Markaz, Bersyarat!

Rapat berlangsung dengan agenda pandangan Fraksi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hibah lahan untuk Yayasan Islami Center Masjid Al Markaz.

Rapat berlangsung dengan agenda pandangan Fraksi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.

Sementara dari Pemprov Sulsel diwakil Sekretaris Daerah (Sekda) Hayat Gani.

Dalam pandangan umum ini banyak diwarnai kritikan dan saran terhadap rancangan Rancangan Perda APBD tersebut.

Daftar Harga Hp Samsung Terbaru September 2019, Mulai Rp 2 Jutaan Ada Galaxy A20 hingga Samsung S10

VIDEO: Irfan AB Bertemu Rocky Gerung di Bandara

Tak Kalah Cantik Selvi Ananda Menantu Jokowi, Ini Dia Dita Andini Kakak Ipar Gibran Rakabuming

Seperti disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Sulsel.

Dalam pandangan yang dibacakan Fadryati berdasarkan penggalangan sejarah berdirinya.

Sebenarnya telah ada kesepakatan tidak tertulis antara Pemprov Jenderal (Purn) Muh Jusuf, untuk menyerahkan tanah tersebut kepada Yayasan melalui usulan nama dalam sertifikat.

Namun inisiator menyarankan atas nama pemprov dengan pertimbangan kemudahaan pembayaran PBB.

Atas penyerahan hibah tanah ini, kata dia pemprov mendapatkan momen bersejarah dalam pengembangan peradam Islam di Indonesia timur, sebagaimana dicitaticitakan dalam memutukan status tanah  masjid.

"Namun penyerahan tersebut tetap dibarengi persyaratan lahan atau tanah tersebut tidak akan dialih fungsikan, dipindahkan, digadaikan atau dijaminkan," sebutnya.

Kedua meminta agar Gubernur dan DPRD Sulsel nantinyasecara Ex Offico menjadi bagian dalam struktur kepengurusan.

Daftar Harga Hp Samsung Terbaru September 2019, Mulai Rp 2 Jutaan Ada Galaxy A20 hingga Samsung S10

VIDEO: Irfan AB Bertemu Rocky Gerung di Bandara

Tak Kalah Cantik Selvi Ananda Menantu Jokowi, Ini Dia Dita Andini Kakak Ipar Gibran Rakabuming

Itu untuk memastikan pemanfaatan dan enggunaan maupun pengelolaan lahan tersebut sesuai dengan peruntuknya.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan Abdul Hafid Pasiangan.

Dia menyampaikan Fraksi PPP mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel terlibat dalam mengambil peran dalam pengelolaan Yayasan tersebut.

Dengan menempatkan Gubernur sebagai bagian dari struktur yayasan.

Hal itu diperlukan agar pengawasan pemanfaatan aset yang dihibahkan tersebut dapat lebih baik ke depan. Yayasan Islami Center selain mengelolah masjid,.

Juga mengelola gedung pertemuan yang dipersewakn kepada masyarakat umum untuk berbagai hajatan . Seperti resepsi pernikahan.

Lalu Fraksi Ummat Bersatu.

Dalam pandangan fraksinya yang dibacakan Hengki mengatakan, sangat mendukung proses penghibahan yang dilakukan Pemprov kepada Yayasan Islami Center.

Karena ini sangat penting kiranya mendukung kegiatan kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat di Sulsel, terutama dilingkup Masjid Al Markaz.

"Mohon penjelasannya mengenai pengembangan ekonomi masyarkat yang ada di sekitaran Masjid, sebutnya.

Ia juga berharap pemerintah provinsi SUlsel untuk cepat mengamankan aset pemerintah yang ada.

Dia meminta menjelaskan keberadaan beberapa aset Provinsi yang dikuasi pihak tertentu. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved