Demokrat Setuju Lahan Dihibahkan ke Yayasan Islami Center Masjid Al Markaz, Bersyarat!
Rapat berlangsung dengan agenda pandangan Fraksi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hibah lahan untuk Yayasan Islami Center Masjid Al Markaz.
Rapat berlangsung dengan agenda pandangan Fraksi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.
Sementara dari Pemprov Sulsel diwakil Sekretaris Daerah (Sekda) Hayat Gani.
Dalam pandangan umum ini banyak diwarnai kritikan dan saran terhadap rancangan Rancangan Perda APBD tersebut.
Daftar Harga Hp Samsung Terbaru September 2019, Mulai Rp 2 Jutaan Ada Galaxy A20 hingga Samsung S10
VIDEO: Irfan AB Bertemu Rocky Gerung di Bandara
Tak Kalah Cantik Selvi Ananda Menantu Jokowi, Ini Dia Dita Andini Kakak Ipar Gibran Rakabuming
Seperti disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Sulsel.
Dalam pandangan yang dibacakan Fadryati berdasarkan penggalangan sejarah berdirinya.
Sebenarnya telah ada kesepakatan tidak tertulis antara Pemprov Jenderal (Purn) Muh Jusuf, untuk menyerahkan tanah tersebut kepada Yayasan melalui usulan nama dalam sertifikat.
Namun inisiator menyarankan atas nama pemprov dengan pertimbangan kemudahaan pembayaran PBB.
Atas penyerahan hibah tanah ini, kata dia pemprov mendapatkan momen bersejarah dalam pengembangan peradam Islam di Indonesia timur, sebagaimana dicitaticitakan dalam memutukan status tanah masjid.
"Namun penyerahan tersebut tetap dibarengi persyaratan lahan atau tanah tersebut tidak akan dialih fungsikan, dipindahkan, digadaikan atau dijaminkan," sebutnya.
Kedua meminta agar Gubernur dan DPRD Sulsel nantinyasecara Ex Offico menjadi bagian dalam struktur kepengurusan.
Daftar Harga Hp Samsung Terbaru September 2019, Mulai Rp 2 Jutaan Ada Galaxy A20 hingga Samsung S10
VIDEO: Irfan AB Bertemu Rocky Gerung di Bandara
Tak Kalah Cantik Selvi Ananda Menantu Jokowi, Ini Dia Dita Andini Kakak Ipar Gibran Rakabuming
Itu untuk memastikan pemanfaatan dan enggunaan maupun pengelolaan lahan tersebut sesuai dengan peruntuknya.
Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan Abdul Hafid Pasiangan.
Dia menyampaikan Fraksi PPP mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel terlibat dalam mengambil peran dalam pengelolaan Yayasan tersebut.
Dengan menempatkan Gubernur sebagai bagian dari struktur yayasan.