Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buntut Surat Cinta Kakek 61 Tahun ke Bocah SD 12 Tahun, Panggil 'Gadis Manisku' Berakhir di Polisi

Buntut Surat Cinta Kakek 61 Tahun ke Bocah SD 12 Tahun, Panggil 'Gadis Manisku' Berakhir di polisi

Editor: Waode Nurmin
IST
Buntut Surat Cinta Kakek 61 Tahun ke Bocah SD 12 Tahun, Panggil 'Gadis Manisku' Berakhir di Polisi 

“Setelah mengaku, akhirnya RT dan keluarga menanyakan langsung ke pelaku.”

“Setelah itu kami langsung lapor polisi,” jelas dia.

Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan pihaknya menangkap pelaku di rumah kontrakannya Kelurahan Bintarajaya, Bekasi Barat pada Kamis (12/9/2019).

“Benar ada kejadian penc4bulan di Bekasi Barat. Kasusnya ditangani Polres.”

“Kami sudah amankan pelaku. Tapi untuk detailnya, saya masih menunggu laporan,” kata Eka.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Jalin Cinta Terlarang dengan Siswi SD Bikin Kakek 61 Masuk Penjara, Surat Cinta Jadi Bukti Kejahatan, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/09/17/jalin-cinta-terlarang-dengan-siswi-sd-bikin-kakek-61-masuk-penjara-surat-cinta-jadi-bukti-kejahatan?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved