Buntut Surat Cinta Kakek 61 Tahun ke Bocah SD 12 Tahun, Panggil 'Gadis Manisku' Berakhir di Polisi
Buntut Surat Cinta Kakek 61 Tahun ke Bocah SD 12 Tahun, Panggil 'Gadis Manisku' Berakhir di polisi
TRIBUN-TIMUR.COM - Buntut Kelakuan Kakek 61 Tahun ke Bocah SD 12 Tahun, Awalnya Kirim Surat Cinta Berakhir di Polisi
Seperti tak ada saja orang yang bisa dijadikan korban, kakek di Bekasi ini malah memilih bocah 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar SD untuk mengungkan cinta
Buntut dari kelakuan menyimpang itu harus berakhir di kantor polisi.
Kakek berinisial AR (61) itu kini harus mendekam di penjara.
Kenapa tidak? sebab kakek ini juga melakukan hal yang tidak pantas kepada korban FS.
Selain itu, AR juga sempat mengirim Surat Cinta kepada korban berisi kalimat mesra sebagaimana seorang yang sedang mabuk asmara.
“Dia menulis semacam surat cinta ke korban. Dia menulis surat dengan tulisan tangan.”
“Saya punya kopian suratnya,” kata Sukin, Ketua RT tempat korban tinggal, Senin (16/9/2019).
Dalam kalimat pembuka surat itu, AR menyebut korban dengan sapaan ‘Gadis Manisku yang sedang marah’.
Isi surat ini menceritakan curahan hati keriduan pelaku kepada korban.
Selain itu juga ada ungkapan bantahan atas tuduhan pencabulan.
“Surat ini ditemukan orang tua korban. Saat ditanya asal suratnya, korban mengaku dari aki (pelaku, red.),” ungkap Sukin.
Ternyata tidak hanya sekali AR mengirim surat cinta kepada korban.
Ada beberapa surat yang semuanya sudah diserahkan ke kepolisian sebagai barang bukti.
“Ada banyak, tapi saya hanya kopi satu surat untuk berkas.”
“Saat korban mengadu ke orang tuanya, kami langsung tanya ke pelaku ‘apakah ini tulisan bapak?’.”
“Saat itu dia mengakui bahwa itu adalah tulisan dia,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Siswi SD kelas 6 berinisial FS (12) diduga dicabuli kakek berusia 61 tahun.
Peristiwa ini terjadi sejak lima bulan lalu, dan baru terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya.
Terduga pelaku diketahui berinisial AR, warga yang mengontrak tidak jauh dari kediaman korban.
Aksi bejat kakek 61 tahun ini dilakukan di parkiran mobil tempat korban dan anak-anak sekitar biasa bermain.
Ketua RT setempat, Sukin mengatakan kejadian pertama terjadi pada Maret 2019.
Kala itu korban sedang bermain bersama tiga temannya.
Lalu AR mendekati korban sambil diming-imingi sesuatu.
“Anak-anak memang sering main di situ. Kontrakan pelaku juga dekat situ.”
“Ketika korban main, pelaku sering mendekati,” kata Sukin kepada TribunJakarta.com, Senin (16/9/2019).
Pelaku sempat ingin mengulang perbuatannya pada awal Agustus 2019.
Dari situ, korban mulai berani bercerita kepada orang tuanya.
Kemudian keluarga korban melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi pada pertengah Agustus 2019.
“Setelah mengaku, akhirnya RT dan keluarga menanyakan langsung ke pelaku.”
“Setelah itu kami langsung lapor polisi,” jelas dia.
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan pihaknya menangkap pelaku di rumah kontrakannya Kelurahan Bintarajaya, Bekasi Barat pada Kamis (12/9/2019).
“Benar ada kejadian penc4bulan di Bekasi Barat. Kasusnya ditangani Polres.”
“Kami sudah amankan pelaku. Tapi untuk detailnya, saya masih menunggu laporan,” kata Eka.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Jalin Cinta Terlarang dengan Siswi SD Bikin Kakek 61 Masuk Penjara, Surat Cinta Jadi Bukti Kejahatan, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/09/17/jalin-cinta-terlarang-dengan-siswi-sd-bikin-kakek-61-masuk-penjara-surat-cinta-jadi-bukti-kejahatan?page=all.