FH Unhas Tuan Rumah Gebyar Konstitusi VI, 19 Kampus Peserta
Kegiatan ini kerja sama antara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Unhas.
Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LeDHaK) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) Siap Menggelar Gebyar Konstitusi VI.
Kegiatan ini kerja sama antara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Unhas.
Mengangkat tema "Patuh pada Nomokrasi, Setia pada Demokrasi, dan Bersatu di Bawah Konstitusi."
Baca: Program Doktor Ilmu Ekonomi FEB Unhas Bakal Gelar Temu Alumni, Catat Tanggalnya
Gebyar Konstitusi VI rencananya akan dihelat pada 24-27 Oktober 2019 mendatang dan diikuti oleh 19 Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ketua Panitia Gebyar Konstitusi VI, Andi Dara Melda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unhas.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman konstitusi bagi mahasiswa secara khusus dan masyarakat secara umum," kata mahasiswi Fakultas Hukum Unhas angkatan 2016 ini, Minggu (15/9/2019).
Baca: Ekspresi Penolakan Revisi UU KPK, Mahasiswa Unhas Makassar Aksi Teatrikal Ala Pocong
Lebih lanjut, Melda menuturkan bahwa panitia telah mempersiapkan segala hal terkait dengan konsep dan teknis kegiatan.
Dirinya juga berharap Gebyar Konstitusi VI ini dapat berjalan sebagaimana diharapkan.
Panitia pelaksana telah mempersiapkan segala sesuatu, baik konsep maupun teknis acara.
"Tentunya kita senantiasa berharap kegiatan dapat berjalan lancar nantinya dan kembali melahirkan sosok intelektual muda dan generasi penerus yang sadar dan paham akan konstitusi," harapnya.
Baca: Wagub Sulsel Hadiri Dies Natalies ke-59 Fakultas Teknik Unhas
Adapun agenda kegiatan pada Gebyar Konstitusi VI tahun 2019 terdiri dari Seminar Nasional dan Bedah Buku.
Serta Lomba Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa se-Indonesia dan Kompetisi Peradilan Semu Mahasiswa se-Indonesia.
Sebelumnya, pada Gebyar Konstitusi V Tahun 2018, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan Universitas Halu Oleo (UHO) berhasil keluar menjadi juara pertama.
Masing-masing pada kompetisi Lomba Debat Hukum dan Konstitusi dan Peradilan Semu Mahasiswa se-Indonesia.

Ekspresi Penolakan Revisi UU KPK, Mahasiswa Unhas Makassar Aksi Teatrikal Ala Pocong
Gelombang penolakan revisi Undang-Undang KPK terus bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.
Di Makassar, mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) memilih turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.
Daftar Harga Terbaru Motor Yamaha Mulai Rp 20 Jutaan, NMAx, Yamaha MAXI, Aerox, XMAX dan TMAX
Lima ASN Gowa Dapat Sanksi dari KASN, Ini Pelanggarannya
Neymar Cetak Gol dengan Tendang Saldo, Bungkam Ejekan Supoter PSG
Dosen UMI Beri Pelatihan Pengelolaan Kerang jadi Kerupuk di Pangkep
Rutan Enrekang Launching Program Lekas Keluar, Ini Tujuannya
Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi.
Salah satu peserta aksi tampil bak pocong sebagai penggambaran matinya KPK.
Selain itu beberapa poster dan spanduk juga terpampang.
Peserta aksi juga menghadirkan spanduk petisi dukungan.

Warga yang melintas pun satu persatu membubuhkan tanda tangannya di spanduk yang disediakan.
Dukungan Akademisi
Kalangan akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyatakan sikap secara tegas menolak pembahasan revisi Undang-Undang KPK.
Bahkan para akedimisi atau dosen kampus jas merah ini pun menyatakan dukungannya menolak Revisi UU KPK melalui pendantanganan petisi.
Hingga saat ini sebanyak 102 dosen lintas Fakultas sudah menyatakan sikapnya atas dukungan tersebut.
Penggalangan dukungan menolak revisi UU KPK di Unhas dinisiasi oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (PanKas) Fakultas Hukum.
"Hingga hari ini sudah ada 102 dosen Unhas yang menyatakan sikap menolak revisi UU KPK dan akan terus bertambah," ujar Ketua PanKas Unhas, Dr Hasrul, Sabtu (14/9/2019).
Lebih lanjut Dr Hasrul menegaskan bahwa penolakan ini didasari pada poin-poin terbaru UU KPK yang dianggap akan melemahkan lembaga anti rasuah itu.
"Proses pembahasan RUU dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik. Isi Revisi RUU KPK justru melemahkan KPK," ucapnya.
"Padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi. Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi," tambahnya.
Dosen Fakultas Hukum ini juga mengatakan bahwa Unhas merupakan salah satu kampus yang tergabung dalam koalisi Lintas Kampus tolak Revisi UU KPK.
"Untuk koalisi lintas kampus update terakhirnya sebanyak 2307 dosen dari 33 kampus se-Indonesia mendukung gerakan penolakan revisi UU KPK," tutupnya. (tribun-tinur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
.
Daftar Harga Terbaru Motor Yamaha Mulai Rp 20 Jutaan, NMAx, Yamaha MAXI, Aerox, XMAX dan TMAX
Lima ASN Gowa Dapat Sanksi dari KASN, Ini Pelanggarannya
Neymar Cetak Gol dengan Tendang Saldo, Bungkam Ejekan Supoter PSG
Dosen UMI Beri Pelatihan Pengelolaan Kerang jadi Kerupuk di Pangkep
Rutan Enrekang Launching Program Lekas Keluar, Ini Tujuannya