Dokter Gigi se-Sulselbar Bahas BPJS Kesehatan di Kota Sengkang Wajo
Rakorwil yang berlangsung 14 -15 September 2019, mengangkat tema "Bersiap menuju Kongres PDGI di Balikpapan 2020".
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Padahal, dilansir dari akun Instagram @lbh_padang, 6 Juli 2019, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan sejak tahun 2015 hingga tahun 2017.
Baca: Kronologi Gadis Cantik Lulusan IPB Hilang Kontak Lalu Ditemukan Tewas Nyaris Tanpa Busana
Baca: Yakin Menang Piala Indonesia? Persija Jakarta Upayakan Jakmania Dapat Tiket Lebih di Mattoangin
Baca: Ini Hukumnya Jadi PNS dengan Menyogok Menurut Ustadz Abdul Somad, Simak Penjelasannya Sampai Habis!
Baca: 5 Fakta Satu Keluarga Tewas Dilindas Mobil Tangki Pertamina di Palopo, Berikut Kronologi Lengkapnya!
Romi mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang, usia Romi melahirkan anak keduanya pada tahun 2016, ia mengalami paraplegia atau kelemahan pada tungkai kaki bawah.
Keadaan itu tidak menghalangi Romi untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
Hingga pada 2018, Romi yang mengikuti seleksi CPNS, dinyatakan lolos karena menempati peringkat pertama dari semua peserta.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor. 800/1031/XII/BKPSDM-2018 yang dikeluarkan oleh Sekerteriat Daerah Pemerintah kabupaten Solok Selatan.
Namun, pada 18 Maret 2019, Bupati Solok Selatan mengeluarkan surat yang intinya tidak meloloskan Romi karena tidak sesuai dengan persyaratan formasi umum
Pembatalan itu tetap berlanjut meskipun hasil okupasi yang dilakukan di RSUD Arifin Ahmad, Provinsi Riau, menyatakan Romi layak untuk bekerja.
Hingga pada puncaknya, pada 1 April 2019, Bupati Solok Selatan meluluskan Lili Suryani dengan menurunkan peringkat Romi ke nomor dua.

Baca: Kronologi Pria Mabuk Perdaya Wanita yang Baru Saja Putus Cinta, Terpergok saat Hendak Menggauli
Diwartakan Kompas.com, kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Petra, mengatakan kelulusan Romi dibatalkan lantaran ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata Wendra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya akan berjuang menuntut keadilan.
Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.
Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.

Baca: Maksudnya Apa? Rocky Gerung Sebut Sandiaga Uno Saat ini Sedang Menabung Usai Dikhianati