OPINI
Deradikalisasi Memandulkan Daya Kritis
Deradikalisasi terus diopinikan. Tak terkecuali ke dunia pendidikan terlebih dunia kampus.
Oleh: Suryani Izzabitah
(Dosen dan Pemerhati Generasi)
NARASI radikalisme kembali mencuat di saat fenomena hijrah menghampiri umat. Gelombang kesadaran umat akan kehidupan yang ideal sudah tak terbendung lagi. Namun di saat yang sama, ada tren di ranah global yang berubah. Setelah Amerika Serikat dipimpin oleh Donald Trump, slogan “Global War on Terrorism” menjadi Global War on radicalism”.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga pernah menyampaikan kepada generasi muda soal bahaya intoleransi dan radikalisme. Keduanya dianggap merupakan jalan menuju terbentuknya terorisme.
Hal ini dikatakan Gatot saat menyampaikan kuliah umum bertema 'Peran Mahasiswa dalam Merawat Kebinekaan' di Kampus A Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat. Gatot menilai bahwa mahasiswa rentan terpapar paham ini karena mahasiswa masih mencari jati dirinya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Namun sayangnya, penggunaan istilah radikalisme pada faktanya bermakna ganda.
Radikalisme seolah-olah hanya disematkan pada berbagai kegiatan atau isu yang bernuansa Islam, tidak kepada yang lain (di luar Islam). Hal inilah yang kemudian memunculkan istilah tandingan yang hampir senada, yakni kata deradikalisasi.
Dari pengertian di atas dapat ditarik benang merahnya bahwa radikalisme tidak sejalan dengan Islam. Bahkan Islam menolak radikalisme. Islam memang radikal, dari bahasa Latin radix yang berarti ‘akar; karena Islam terdiri atas akidah (yang sangat mendasar) dan syariah (sebagai implementasi dari akidah).
Pun dalam KBBI, radikal memiliki arti mendasar (sampai pada hal yang prinsip): maju dalam berpikir dan bertindak. Sama halnya ketika Islam mengakui manusia sebagai makhluk sosial, tetapi Islam menolak sosialisme.
Islam mengakui bahwa berbisnis butuh kapital (modal), tetapi Islam menolak kapitalisme. Tambahan kata isme itulah yang membuat arti sebuah kata berubah secara fundamental.
Fakta yang masih berlangsung hingga tulisan ini dibuat adalah kerusuhan yang terjadi di Papua. Pengrusakan aset negara, pembakaran bendera Merah Putih, dan yang terkini adalah pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka.
Apa yang dilakukan pemerintah atas semua tindakan? Tidak ada sikap tegas dari aparat keamanan. Pemerintah hanya sibuk dengan urusan yang lebih ‘seksi’ yakni narasi pindah Ibu Kota Negara serta urusan-urusan lain yang seolah-olah lebih urgen daripada isu kerusuhan yang sudah sangat kompleks tersebut.
Sungguh sikap yang sangat jauh berbeda. Jadi pertanyaannya sekarang, siapa sebenarnya yang terpapar radikalisme?
Memandulkan
Selanjutnya narasi deradikalisasi diopinikan untuk membendung paham radikal tersebut. Deradikalisasi menurut KBBI adalah praktik mendorong penganut ideologi agama atau politik yang radikal untuk mengadopsi pandangan yang lebih moderat.
Adapun fungsi deradikalisasi secara utuh adalah untuk menetralisir paham-paham garis keras atau radikal melalui pendekatan yang bersifat interdisipliner. Pendekatan itu berupa hukum, psikologi, agama, dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau prokekerasan.