Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sejumlah Pemilik Mobil Mewah Tidak Taat Pajak, Negara Nyaris Rugi Rp 577 Juta

"Jadi pendapatan PKB yang terkumpul ini berasal dari penunggak pajak. Rata-rata kendaraan yang kita jaring ini mobil mewah," ujar Doddy, Kamis (12/9/2

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
Humas Pemprov Sulsel
Operasi patuh Pajak Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan dan Samsat Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kantor UPT Makassar II, ikut ambil bagian dalam Giat Operasi Patuh 2019 yang digelar Satuan Lantas Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Samsat Makassar II Doddy Rahmat, mengatakan selama 14 hari Operasi Patuh 2019 digelar, Samsat Makassar II bisa menerima pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 577.456.714 juta.

Jaring Mobil Mewah Saat Operasi Patuh, Samsat Makassar II Raup Rp 577 Juta

Usulan Anggaran Pembangunan RSU Dadi, Irfan AB: Jika Diloloskan Berpotensi Bermasalah Hukum

 Diskuswati IMM Bakal Hadirkan Kadispora dan Wakapolda Sulsel, Bahas Feminisme Muslim Perempuan

"Jadi pendapatan PKB yang terkumpul ini berasal dari penunggak pajak. Rata-rata kendaraan yang kita jaring ini mobil mewah," ujar Doddy, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, operasi yang turut dikawal oleh Provost TNI ini, memiliki potensi dalam pendapatan wajib pajak.

"Jadi operasi gabungan ini cukup ketat, karena tidak hanya warga sipil, aparat yng yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan juga di jaring," katanya.

Dilokasi, penunggak pajak kendaraan itu berursan langsung dengan Smsat. Sementara pihak kepolisian lalu lintas menindaki para pengendara yang tidak memiliki kelengkapan atau melanggar aturan lalu lintas.

Ia menambahkan operasi ini untuk sinergi yang baik agar memberikan efek jera kepada pengendara dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta identifikasi ranmor melalui wajib pajak.

Selain itu kata Doddy, operasi patuh 2019 ini dapat memberikan sumbangsih kepada negara dari hasil tilang dan penertiban pajak.

Selama operasi ini, kendaraan roda dua yang dijaring sebanyak 120 unit, dengan rincian roda empat 158 unit.

Jaring Mobil Mewah Saat Operasi Patuh, Samsat Makassar II Raup Rp 577 Juta

Usulan Anggaran Pembangunan RSU Dadi, Irfan AB: Jika Diloloskan Berpotensi Bermasalah Hukum

 Diskuswati IMM Bakal Hadirkan Kadispora dan Wakapolda Sulsel, Bahas Feminisme Muslim Perempuan

Sementara itu, Kepala Samsat Makassar II Gita Ikayani mengatakan banyak efek positif dari giat operasi patuh ini, yakni tingkat kepatuhan masyarakat berkendara semakin baik.

Selain itu pembuatan surat dan pembayaran pajak kendaraan meningkat signifikan.

"Kami berharap kegiatan operasi besar begini di laksanakan bukan cuma dua kali dalam setahun. Tapi kami berharap per-tiga bulan, mengingat efek positif yang luar biasa besar buat masyarakat dan negara," kata Gita. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved