Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Warga Ci'nong Jeneponto Tutup Jalan Poros, Sebabkan Kemacetan

BREAKING NEWS: Warga Ci'nong Jeneponto Tutup Jalan Poros, Sebabkan Kemacetan, Baik dari arah kabupaten Takalar menuju Bantaeng

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Warga kampung Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto Sulsel, tutup jalan, Kamis (12/9/2019) siang 

BREAKING NEWS: Warga Ci'nong Jeneponto Tutup Jalan Poros, Sebabkan Kemacetan

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Warga di kampung Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Sulsel, tutup jalan poros kabupaten Kamis (12/9/2019) siang.

Penutupan jalan poros penghubung Jeneponto dengan kabupaten Bantaeng ini menyebabkan kemacetan.

Baik dari arah kabupaten Takalar menuju Bantaeng begitupun sebaliknya.

Baca: Curi Tiga Ponsel, Pelajar di Jeneponto Diringkus Tim Pegasus Satu Buron

Baca: Ditetapkan Tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto Terancam 7 Tahun Penjara

Baca: 29 Adegan Diperagakan Saksi Dalam Rekontruksi Pelecahan Kadis Koperasi Jeneponto

Informasi yang dihimpun awak Tribun, penutupan ini dilatar belakangi dugaan penculikan oleh orang tak dikenal terhadap warga Ci'nong.

"Semalam ada warga diduga diculik, yang sampai sekarang belum kembali, warga tak terima lalu menutup jalan," kata Seorang warga Jalil.

Warga kampung Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto Sulsel, tutup jalan, Kamis (12/9/2019) siang
Warga kampung Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto Sulsel, tutup jalan, Kamis (12/9/2019) siang (TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM)

Hingga berita ini diturunkan penutupan masih berlangsung.

Warga menggunakan rumah kecil dan berkerumun ditengah jalan mengakibatkan kemacetan.

Sementara aparat keamanan nampak memediasi warga untuk membuka akses jalan.

Warga kampung Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto Sulsel, tutup jalan, Kamis (12/9/2019) siang
Warga kampung Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto Sulsel, tutup jalan, Kamis (12/9/2019) siang (TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM)

Ditetapkan Tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto Terancam 7 Tahun Penjara

Kepala dinas koperasi Jeneponto Zubair resmi ditetapkan tersangka oleh Polisi.

Kepala Dinas Koperasi itupun terancam tujuh tahun penjara.

BAF Wujudkan Mimpi Anak Penyandang Disabilitas

Sekprov Sulbar Harap Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik Dapat Optimalkan Serapan Anggaran

34 Tim Ikuti Penyisihan Olimpiade Jaringan Mikrotik APJII 2019 Wilayah Makassar

Jokowi Kagum Lihat Aplikasi Virtual Tambang Reality Ciptaan Mahasiswa FTI UMI Makassar

Jatah Unsur Pimpinan DPRD Sulsel, PKS dan NasDem Masih Menunggu DPP

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman ke awak Tribun, Rabu (11/9/2019) malam.

Menurut Boby Kadis koperasi dikenakan pasal 294 ayat 2 KUHP yang mengatur perbuatan cabul.

"Pelaku dikenakan pasal 294 ayat 2 KUHP yang mengatur perbuatan cabul di lingkungan kerja institusi. Ia terancam 7 tahun penjara," kata Boby.

Polisi juga telah melakukan rekontruksi perbuatan cabul yang dilakukan kepala dinas itu.

Sedikitnya 29 adegan diperagakan dalam rekontruksi yang berlangsung di kantor dinas Koperasi, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (11/9/2019) siang.

Sebelumnya, kepala Dinas (Kadis) Koperasi kabupaten Jeneponto Subair, di laporkan Polisi.

Ia dilaporkan oleh stafnya sendiri, lantaran diduga melakukan perbuatan.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, yang ditemui dikantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (27/8/2019) sore.

Rekontruksi dugaan pencabulan yang dilakukan Kadis Kopersi Jeneponto di kantornya, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (11/9/2019) siang.
Rekontruksi dugaan pencabulan yang dilakukan Kadis Kopersi Jeneponto di kantornya, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (11/9/2019) siang. (ikbal/tribunjeneponto.com)

Meski berstatus tersangka, Zubair belum diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala dinas Koperasi Jeneponto.

Hal itu diungkapkan Sekda Jeneponto dr Syafruddin Nurdin, saat dikonfirmasi awak Tribun, Selasa (10/9/2019) pagi.

"Yang bersangkutan masih dalam tahap ditersangkakan," kata Syafruddin.

"Kita belum boleh jadikan dasar untuk mencopot beliau dalam jabatan. Berbeda apabila sudah ada putusan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri (PN)," tambah Syafruddin. (*)

29 Adegan Diperagakan Saksi Dalam Rekontruksi Pelecahan Kadis Koperasi Jeneponto

 Sedikitnya 29 adegan diperagakan dalam rekontruksi pelecehan yang dilakukan Kepala Dinas Koperasi Jeneponto Zubair terhadap stafnya berinisial JN.

Rekontruksi ini berlangsung, di kantor Dinas Koperasi, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto,Sulsel, Rabu (11/9/2019) siang.

SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Persipura vs Persija di Indosiar & Vidio.com, Nonton Lewat HP

BREAKING NEWS: Lahan Perbukitan di Desa Bukit Samang Majene Terbakar

Diteror Seperti Ruben Onsu, Ashanty dan Anang Sepakat Jual Rumah Mewahnya di Cinere, Harga Fantastis

INNALILLAH, Presiden Ke Tiga RI, BJ Habibie Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Pacarnya Diajak Begal Berhubungan Intim 3 Menit Saja, Siswa SMA Emosi Tusuk Pelaku Kini Ditangkap

Hari Kedua Ngantor, Kasrudi dan Imam Muzakkar Sibuk Cari Ruangannya

Adegan tersebut mulai dari korban di ruangan umum, ruang sekretaris hingga ruangan kepala dinas itu sendiri.

Saksi korban juga memperagakan saat ia dipanggil untuk diminta memfoto kepala dinas hingga akhirnya mengajak JN foto selfi.

Saat foto selfi pelaku merangkul korban, dan korban mencoba melepas rangkulan pelaku, malah pelaku menciumnya korban.

Usai mencium pelaku melepas rangkulannya kepada korban dan korban pun keluar ruangan dan menangis di ruang sekretaris.

Reka adegan ini berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita.

Rekontruksi dugaan pencabulan yang dilakukan Kadis Kopersi Jeneponto di kantornya, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (11/9/2019) siang.
Rekontruksi dugaan pencabulan yang dilakukan Kadis Kopersi Jeneponto di kantornya, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (11/9/2019) siang. (ikbal/tribunjeneponto.com)

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jeneponto membenarkan akan melakukan rekontruksi terkait dugaan pelecahan yang dilakukan kadis koperasi itu.

"Status terlapor sudah kita tingkatkan dari lidik ke sidik, dan kita akan lakukan rekontruksi untuk mengumpulkan fakta-fakta," kata Boboy beberapa waktu lalu.

Kasat Reksrim Polres Jeneponto itu juga telah menetapkan Kadis Koperasi Jeneponto sebagai tersangka.

Sebelumnya, kepala Dinas (Kadis) Koperasi kabupaten Jeneponto Zubair, di laporkan Polisi.

Ia dilaporkan oleh stafnya sendiri, lantaran diduga melakukan pelecehan.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, yang ditemui dikantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto. (*)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

 (*)

Baca: Air Mata Gisel Eks Istri Gading Marten Tumpah Saat Blak-blakan Soal Hubungan dengan Ayah Gempi Kini

Baca: Debat Panas ILC TV One Bahas Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Rebut Mikrofon, Karni Ilyas Beri Teguran

Baca: Kata-kata atau Quotes BJ Habibie Suami Ainun, Arie Untung Merinding di Instagram, Share di Facebook

Baca: PSM dan Persija Sama-sama Kalah, Ini Beda Alasan Pelatih Julio Banuelos dan Darije Kalezic

Baca: Bisa Ditiru, Jurus Ayah Didik BJ Habibie Sehingga Jadi Anak Jenius, Sangat Sederhana

Baca: Deretan Prestasi dan Penghargaan BJ Habibie dari Pemerintah Indonesia, Jerman, Italia, hingga Belgia

Baca: Cerita BJ Habibie Soal Kematian, Tak Takut Meninggal, Makam Ainun, hingga Pesan yang Bikin Merinding

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

1

Baca: Berikut Prediksi Cuaca BMKG di Pinrang Hari Ini, Pagi Hingga Malam

Baca: Daftar Kakak- Adik BJ Habibie, Silsilah, Lahir dari Keluarga Bukan Orang Biasa di Gorontalo dan Jawa

Baca: Bacaan Niat, Tata Cara dan Manfaat Puasa Senin Kamis, Bisa untuk Diet hingga Cegah Penyakit Kanker

Baca: Jadwal Pekan ke-5 Liga Inggris 2019-2020 - MU Hadapi Laga Sulit, Liverpool dan City Pesta Gol?

Baca: Cerita Daeng Tinggi yang Memilih Tinggal di Rumah Pohon, Endingnya Bikin Haru

Baca: Kalah dari PSIS Semarang, Pelatih PSM Makassar: Kurang Beruntung

Baca: Fakta! Ternyata BJ Habibie dan Gus Dur Wafat Rabu, Soekarno dan Soeharto Wafat Minggu, Cek Tanggal

Baca: VIDEO: Wali Kota Parepare Kehilangan Sosok Inspirasinya, BJ Habibie

Baca: Ribuan Warga Luwu Timur Nonton Pementasan I La Galigo Mbuli I Lipu Ontonna Luwu

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved