Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lewat FGD, Pembela HAM se-Tana Luwu Usul Revisi UU HAM

Lewat FGD, Pembela HAM se-Tana Luwu Usul Revisi UU HAM. Perkumpulan Wahana Lingkungan Lestari Celebes Area (Wallacea) menggelar Focus Group Discussion

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HAMDAN SOEHARTO
Perkumpulan Wahana Lingkungan Lestari Celebes Area (Wallacea) menggelar Focus Group Discussion (FGD) revisi undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di Aula Hotel Harapan, Jl Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (10/9/2019) kemarin. 

Pada kesempatan itu, Prof HM Nurdin Abdullah didampingi Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi, dan Walikota Palopo H Judas Amir.

Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron

Video Panas Warga Sumedang Berhubungan Badan sama Selingkuhan, Kronologi Video 3 Menit & Kasur Merah

VIDEO: Stand Luwu Utara Pada Pameran FKN di Kota Palopo

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, kondisi TPI Palopo sekarang sudah tidak layak lagi.

"Ini tidak layak lagi Pak Wali. TPI kita bangun yang sehat. Harus banyak kran air dan tempat pembuangan," jelas Nurdin Abdullah.

TPI yang akan dibangun harus lebih representatif dan dilengkapi semua fasilitas di TPI.

"TPI itu tempat pelelangan. Tempat penjualan partai. Lantainya harus sehat," urainya.

Asisten Administrasi Umum Setda Enrekang: Mutasi Pejabat Jangan Diikuti Mutasi Aset

Baru Satu Pendaftar Calon Sekda Maros, Siap Dia ?

Sementara Walikota Palopo Judas Amir mengatakan, sebagian area di TPI di Pantai Ringgit itu lebih rendah dari permukaan laut.

TPI di Pantai Ringgit Palopo sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Ini asetnya pemprov gub (gubernur). Kami sudah serahkan semua dokumennya," jelas Judas Amir.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Baca: Lowongan Kerja Lulusan S1 - BUMN Telkom Group, Daftar Online Sisa 7 Hari, Cek Lokasi Penempatan

Baca: Bebby Fey Bongkar Chat WhatsApp Youtuber Terkenal Indonesia, Atta Halilintar: Ini Negara Hukum

Baca: Kabar Tak Baik dari Bukalapak, Beberapa Anak Buah Achmad Zaky di-PHK, Ada Apa?

Baca: Spesifikasi, Harga iPhone 11 yang Pakai Chip Terkencang di Dunia dan Baterai Lebih Tahan dari XR

Baca: PSM Andalkan Duet Top Skor, PSIS tak Siapkan Penjagaan Khusus. Mengapa Darije Minta Fans Bersabar?

Baca: 3 Penumpang Innova di Nganjuk Meninggal, Sempat Rekam Video dalam Mobil sebelum Kecelakaan

Baca: Timnas Indonesia Kalah Lagi di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Sosok Ini Jadi Objek Serangan Netizen

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Baca: Lowongan Kerja BUMN PT PLN & 11 Anak Usahanya Butuh Karyawan, Cek Link Daftar Online & Batas Waktu!

Baca: Jangan Asal Ambil Barang Saat Nginap di Kamar Hotel, Ini 7 Barang yang Bisa Dibawa Pulang

Baca: PSM Makassar Kena Denda Rp50 Juta Lagi. Catat, Bukan karena Ulah Penonton!

Baca: Warga Sulsel Urutan 7 Paling Mampu Beli Mobil di Indonesia

Baca: Jokowi Jenguk BJ Habibie 10 Menit, Ini Etika Menjenguk Pasien Dirawat Intensif Seperti BJ Habibie

Baca: Kabar Terbaru Arin Mantan Pacar Dul Jaelani yang Diantar Sebelum Kecelakaan Maut 6 Tahun Lalu

Baca: Segera Hapus 24 Aplikasi Ini dari Ponsel Android Anda, Mengandung Virus!

Baca: Polisi ini Viral Usai Razia Ayah Mertua Sendiri di Operasi Patuh: Bukan Karena Anak Tak Sayang Bapak

 
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved