Jadi Ketua Fraksi Gerindra, Eric Horas Harap Pembagian AKD DPRD Makassar Adil
Tapi, Eric mengakui saat ini para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar belum membahas alat kelengkapan dewan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Ratusan relawan, simpatisan, keluarga, sahabat dan rekannya berdatangan memberi ucapan selamat kepada Kasrudi.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih dari Partai Gerindra Misriani Ilyas juga turut hadir.
- Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu 13 Caleg Terpilih DPRD Barru
- Buruh Bangunan di Wajo Hamili Anak Tiri
- FOTO: Pelantikan Anggota DPRD Makassar
Wanita berhijab asal Massarempulu ini tampil menghibur para undangan dengan menyumbangkan lagu.
“Terima kasih-di,” kata Kasrudi beberapa kali kepada para tamu yang datang di acara syukurannya.
Alumni Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini duduk sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Makassar.
Meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala.
Di Pileg 2019, Kasrudi mendapat nomor urut 1 dengan perolehan 3.943 suara.

Plaksanaan Pemilu 2019 ini berbeda dengan Pemilu 2014 sebelumnya.
Jika Pemilu 2014 memakai metode Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dalam menentukan jumlah kursi, maka pemilu kali ini menggunakan teknik Sainte Lague untuk menghitung suara.
Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910.
Inilah periode pertama alumni SMAN 1 Pomalaa ini duduk sebagai anggota dewan.
Pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, Kasrudi juga maju sebagai caleg untuk DPRD Kota Makassar.
Saat itu Kasrudi tercatat sebagai caleg Gerindra nomor urut 10 di Daerah Pemilihan (Dapil) Manggala dan Panakkukang.
Namun kala itu Kasrudi belum berhasil duduk sebagai anggota dewan.
Walau gagal, alumni SMP Negeri 1 Pomalaa ini tetap loyal sebagai kader partai yang didirikan Prabowo Subianto.
Kesetiaan Kasrudi yang juga berprofesi sebagai pengacara ini pun berbuah manis.