Stadion Mattoanging Dipasangi Papan Bertuliskan Milik Pemprov Sulsel, Ini Kata Ilham Mattalatta
Selain Kasatpol, hadir juga Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel, Marwan Mansyur dan anggota Biro Aset Pemprov Sulsel.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel, Mujiono, mengerahkan puluhan anggotanya mengawal pemasangan papan bicara di depan Stadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019) pagi.
Selain Kasatpol, hadir juga Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel, Marwan Mansyur dan anggota Biro Aset Pemprov Sulsel.
Sekitar pukul 09.00 Wita, puluhan Satpol PP sudah datang dengan kendaraan dinasnya. Empat mobil pickup, salah satunya mengangkut papan bicara bertuliskan.
Baca: Iskandar Mandji: Stadion Mattoanging Aset Pemprov Sulsel, Sudah Dibayar Sama Pak Ahmad Amiruddin
Baca: Pemprov Sulsel Mulai Kuasai Stadion Mattoanging, Satpol PP Lakukan ini
Baca: Pemasangan Plang di Stadion Mattoanging, Biro Asset Pemprov Sulsel: Ini Tanah Milik Pemprov
"Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan sertifikat hal pakai Nomor 40 Tanggal 1 Oktober 1987".
Saat hendak menancapkan papan bicara, sekitar pukul 09.30 Wita, Ahli Waris Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Andi Ilham Mattalatta hadir menemui Kasatpol PP, Kabiro Hukum Setda, dan anggota lainnya.
Dalam dialognya, Ilham berharap pemasangan papan bicara tersebut ditunda.
"Kita bicarakan ini kembali dengan Pak Marawan dan pimpinannya (gubernur). Kita siap, kami sudah bilang, kami tidak pernah tutup diri. Biro Aset ketemu kami dan dialog. Bukan inisiatif dari KPK dan Kejati, begitu dong," ujarnya.
Ia pun mempertanyajan surat perintah pemasangan papan bicara.

"Walaupun itu ada, saya harap dek ini ditunda dulu, kita tempuh jalan yang elegan dan elok," katanya.
"Saya mencegah jangan sampai ada langkah-langkah daripada pihak-pihak kami," jelas Ilham.
Menurut Ilham, sudah 37 tahun sekian dikelola YOSS. Ada puluhan orang pekerja yang tak punya kerjaan karena hal tersebut.
"Oke, bapak bilang akan ditampung. Tampung sebagai apa? Saya kira kita bisa menggunakan nalar agar dapat dipahami permasalahan ini," ujarnya.
Selepas itu, Ilham Mattalatta bergegas ke Kantor YOSS. Satpol dan lainnya tidak bergeming, dan tetap memasang papan bicara tersebut.
Selang 10 menit, pihak kemanan dari Polrestabes Kota Makassar datang ke stadion.
Rombongan Satpol PP pun ke kantor YOSS dan berdialog. 20 menit kemudian Satpol PP pun menancapkan papan bicara tersebut.