Lihat Aksi PSK di Makassar, Saat Razia Dinas Sosial Pilih Lari & Masuk Got Sempit, Begini Ceritanya?
Operasi Penertiban PSK oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) dipimpin Kadis Sosial Kota Makassar Dr Mukhtar Tahir dan diwarnai aksi kejar-kejaran
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
PSK di Lampung
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat, beberapa waktu lalu.
Diantaranya Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Petugas Sat Pol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.

"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.
Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia. Pihaknya mendapati tiga perempuan yang diduga PSK. Kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.
Ketiganya yakni Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.
Mereka mengaku kerap mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun. Meskipun sudah berumur, ada saja yang menggunakan jasanya.

Ya mengatakan, pengguna jasa mereka dari berbagai kalangan. Tidak hanya orang yang sebaya, melainkan juga yang usia jauh di bawahnya.
"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.
Ya pun mengaku sering melayani pelanggan yang setatusnya pelajar. (tribun-timur.com).
Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.