Adnan Pastikan Beri Sanksi Tegas ke Pengusaha Tidak Taat Pajak di Gowa
Perekam transaksi online tersebut mulai dari hotel/penginapan, restoran/rumah makan, tempat hiburan hingga parkir.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pemberlakukan sistem pembayaran dan pemungutan pajak daerah serta retribusi secara daring.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memperingatkan para pelaku usaha, agar menggunakan alat perekam transaksi online atau tax monitoring system di setiap tempat usahanya.
Perekam transaksi online tersebut mulai dari hotel/penginapan, restoran/rumah makan, tempat hiburan hingga parkir.
Adnan menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para pelaku usaha yang tak ingin mengindahkan aturan tersebut.
Musim Kemarau, Dua Sumber Mata Air PDAM Kering di Pangkep
Guru Cium Siswi di Wajo, Kepala Cabang Disdik Sulsel Wilayah IV Tunggu Hasil Penyelidikan
Cium Siswi, Oknum Guru di Wajo Dipecat? Begini Tanggapan Disdik Sulsel
Sanksi tersebut berupa menutup usaha yang bersangkutan. Pemkab Gowa akan memperingatkan dengan pemberian teguran selama tiga kali berturut-turut.
"Saya komitmen jika ada hotel, restoran, hiburan dan parkir yang sudah kita ajak menggunakan alat perekam transaksi online dan tidak mengindahkan kami berikan surat peringatan pertama," kata Adnan.
Kedua, katanya, jika masih belum mengindahkan, hingga peringatan ketiga, Pemkab Gowa akan keluarkan itu. "Artinya kita akan menutup usaha mereka," katanya.
Adnan hadir langsung dalam Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Desiminasi Wajib Pungut Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir, di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Selasa (10/9/2019) siang tadi.
Menurut Bupati Adnan, jika pihak pelaku usaha tidak ingin dipasangkan alat perekam transaksi online ini menandakan tidak adanya transparansi pendapatan usaha.
Sehingga diharapkan hal tersebut dapat menjadi perhatian dan mendapatkan dukungan dari seluruh pihak utamanya para pelaku usaha.
"Saya meminta bantuannya untuk bisa bekerja sama. Banyaknya pelaku usaha yang menjalankan kewajiban wajib pungutnya akan semakin meningkat pendapat asli daerah," kata dia.
"Dan tentunya akan semakin banyak hal yang bisa kita bangun untuk daerah ini," tegasnya.
Musim Kemarau, Dua Sumber Mata Air PDAM Kering di Pangkep
Guru Cium Siswi di Wajo, Kepala Cabang Disdik Sulsel Wilayah IV Tunggu Hasil Penyelidikan
Cium Siswi, Oknum Guru di Wajo Dipecat? Begini Tanggapan Disdik Sulsel
Kehadiran swasta dan bisnismen merupakan salah satu pihak yang memiliki peran dalam membantu pemerintah daerah, mendorong pembangunan suatu wilayah khususnya di Kabupaten Gowa.
Misalnya, membantu pemerintah dengan membuka lapangan-lapangan pekerjaan dalam rangka menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Serta menjalankan kewajiban wajib pungut bagi usaha yang memenuhi syarat.