Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsus Polsek Rantepao Amankan Polisi Gadungan Asal Kesu, Begini Proses Penangkapannya

Timsus Polsek Rantepao Amankan Polisi Gadungan Asal Kesu, Begini Proses Penangkapannya

Tayang:
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Tana Toraja
Polisi gadungan, JP (21) diamankan di Mapolsek Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Minggu (08/9/2019) malam. / foto Humas Polres Tana Toraja 

Timsus Polsek Rantepao Amankan Polisi Gadungan Asal Kesu, Begini Proses Penangkapannya

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Seorang pemuda berinisial JP (21) diringkus Timsus Polsek Rantepao Polres Tana Toraja, Minggu (8/09/2019) malam.

JP ditangkap setelah mengaku sebagai anggota polisi alias Polisi Gadungan.

Polsek Rantepao 2 x 24 jam, personel melakukan penyelidikan di sekitar toko handphone di jalan poros Andi Mappayukki Kelurahan Malango Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca: Sudah Dua Hari Hutan Tampo Tana Toraja Terbakar

Baca: UKI Toraja Wisuda 1049 Sarjana Baru, Ini Harapan Prof Daud Malamassam

Baca: Bendahara PDIP Toraja Utara Ikut Mendaftar Calon Bupati, Ini Bakal Dilakukan Setelah Terpilih

Pelaku JP berasal dari Kelurahan Batan Kecamatan Kesu.

Timsus Polsek Rantepao dipimpin, Bripka Leo Timang menggelandang JP di toko handphone.

Kemudian, membawa JP ke Mapolsek Rantepao untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polsek Rantepao Polres Tana Toraja, Bripka Sadrak membenarkan penangkapan JP dan memastikannya adalah polisi gadungan.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Rantepao, sementara dimintai keterangannya terkait laporan pengaduan masyarakat dan kami akan sampaikan lagi perkembangannya," tutup Bripka Sadrak, Senin (09/9/2019) pagi. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Kasus 'Polisi Gadungan' Tipu Calon Anggota Polri

 Polisi gadungan asal Lappajupeng, Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Bone, Muh Yusuf dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Maros, saat sementara berkendara, Rabu (14/11/2018).

Saat penangkapan, Polres Maros didampingi Timsus Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, Muh Yusuf dibekuk setelah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap salah satu warga, HJ yang mendaftar sebagai anggota Polri di Polres Maros.

Korban HJ telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya, berdasarkan nomor LP/361/XI/2018/ SPKT/ RES Maros, tanggal 7 November 2018.

Baca: Yuzu dan PBSI Sulsel Gelar Kejuaraan Bulutangkis Junior. Peserta Tanding di Lapangan Hotel!

Baca: PSM Makassar vs Persija Jakarta; Robert Instruksikan Pemainnya Bertempur Mati-matian

Baca: TRIBUNWIKI: Jadwal Ceramah Ustad Somad Sudah Tersusun Hingga 2022, Begini Caranya Kalau Mau Cepat!

"Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Intel Polda Sulsel. Dia juga mengaku sudah beberapa pengurus calon anggota Polri di Desa Ureng, Keamatan Palakka, Bone," katanya.

Awalnya, pelaku mendatangi rumah korban dan mengiming-iminginya untuk diloloskan. Karena tergiur, korban menjadikan pelaku sebagai pengurusnya.

Korban telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun setelah pengumuman kelulusan keluar, nama korban tidak ada.

Korban kemudian berusaha mencari pelaku untuk mempertanyakan ketidaklulusannya. Namun korban sulit ditemui.

"Hal itu membuat korban melapor kepada Polres. Setelah menerima laporan, kami bergerak ke Bone untuk mencari pelaku. Kami berhasil menangkapnya," katanya.

Sebelum dibekuk, pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai motornya. Namun tim Resmob, yang mengendarai mobil terus mengintainya dari belakang.

Lantaran tidak mampu mengusai motornya, pelaku jatuh ke aspal. Hal itu membuat polisi segera turun dari mobil dan mengamankan pelaku.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Honda Blade Repsol warna orange hitam 
berpelat DW 2921 EN. Motor tersebut digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Ditangan pelaku, kami juga mengamankan sepucuk senjata jenis Air Softgan, ponsel Oppo A57 warna gold hasil tipuan. Kartu Indonesia Sehat dan KTP milik korban, HJ," katantanya.

Tersangka dan barang buktinya telah diamankan ke ruang kerja Reskrim Polres Maros untuk dilakukan oenyelidikan dan pengembangan.

Baca: Lengkap, Niat Puasa Tasua dan Asyura 2019 Tanggal 9-10 Muharram 1441 H, Tak Sah Tanpa Niat

Baca: Asnawi Belum Pasti Tampil Lawan PSIS, Pelatih PSM Siapkan Dua Nama. Darije Andalkan Rekaman Video

Baca: Aaa? Pertanyaan Marcella Simon ke Ustadz Abdul Somad Saat Mualaf hingga Ganggu Roger Danuarta

Baca: Niat Puasa Tasua dan Asyura Hari ini & Besok Lengkap Bacaan Buka Puasa di Bulan Muharram, Keutamaan

Baca: Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura 2019 Tanggal 9 - 10 Muharram 1441 H, Keutamaan, Doa Buka

Baca: Rekrut Lagi Pemain Naturalisasi, PSM Bersaing Bali United. 9 Klub Nihil Naturalisasi, Siapa Saja?

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Beredar Contoh Soal CPNS 2019 & PPPK/P3K: Lengkap Syarat, Cara Pendaftaran dan Besar Gaji Terbaru

Baca: Dulu Artis Cantik Seksi Ini Hampir Jual Diri Demi Anak, Kabarnya Kini Jauh dari Sorotan Kamera

Baca: Dibimbing Ustaz Felix SIauw, Marcella Simon Sahabat Cut Meyriska Jadi Mualaf, Ini Profilnya

Baca: Blak-blakan Mia Khalifa Beberkan Alasan Jadi Bintang Film Porno, Ini Pekerjaanya setelah Pensiun

Baca: Waspada Ajukan Pinjaman Online, Terbaru OJK Tutup 123 Fintech Ilegal, Ini Daftarnya

Baca: Bahagia Kakaknya Muallaf, Tak Pernah Memeluk Selama 35 Tahun, Ini Profil Ustaz Felix Siauw

Baca: Nikita Mirzani Akui Pernah Dibuat Menangis Elza Syarief Meski Sudah Permalukan Musuh Hotman Paris

Baca: 8 Alasan Ini Buktikan Cara Kamu Bermain Mobile Legends Asal-asalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved