Siapkan 22 Pemain, Gaswa Wajo Tak Pasang Target di Liga 3 Sulsel
Lebih lanjut, Syarifuddin bakalan memboyong 22 nama untuk berlaga di kasta ketiga turnamen sepakbola Indonesia tersebut.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
"Kami punya temuan terkait ADD 2015 dan DD 2016 dan 2018 di Awo," ungkap sumber tribun yang tidak mau disebut namanya.
Dalam data yang diterima tribun, sumber sebutkan proyek ADD 2015 untuk jalanan ditandatangani CV SL, itu adalah fiktif.
Lalu, berlanjut pada DD 2016 sampai 2018 untuk proyek jalanan di Awo, notanya juga disebut fiktif dari sebuah toko bangunan.
Temuan sumber, disebutkan merupakan sama hasil temuan penyidik Kejari Wajo. Tapi pihak Kejari masih menutup diri.
Hal itu, dikuatkan dengan dikonfirmasinya Kasi Pidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar yang enggan menjelaskan progres kasus.
Associate Director PT GMTD Minta DPRD Berpihak pada Rakyat
Selama Menjabat, Farouk M Betta Klaim DPRD Hasilkan 224 Produk
Lahir Tepat HUT ke-7 RS Siloam, Bayi Aqlan Dapat Surprise
"Saya selaku kasipidsus tidak dibenarkan memberikan keterangan, kecuali perintah pimpinan," kata Nova, beberapa waktu lalu.
Diketahui, kucuran ADD 2015 melalui tiga tahap, tahap 1 kurang lebih Rp 125 juta, tahap ke 2 sama, tahap 3 Rp 63 juta lebih.
Sementara itu, DD 2016 ada DD 2016 Rp 633 juta dan Rp 299 juta. DD 2017 ada Rp 808 juta dan DD 2017-2018 Rp 300 juta.
Menanggapi itu, aktivis Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka soroti kinerja dan keterbukaan informasi publik.
"Kami dapat laporan dari masyarakat soal keterbukaan informasi publik kejari Wajo, dan tentunya itu buruk," tegas Hamka.
Hamka pun menyebutkan, terkait kasus ADD 2015 dan DD 2016-2018 ditangani tim Kejari Wajo tidak lagi ada perkembangan.
"Ini disinyalir dihentikan, karena menurut kami kasus dana desa itu sangat mudah diungkapkan," tambah Hamka. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: