Tim Gabungan Rekrim Polres Enrekang Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Tim yang dipimpin oleh Brigpol Acbar Fauzi tersebut berhasil menangkap pelaku bernama RR (19) yang masih berstatus pelajar warga To'tallang, Desa Baro
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
Humas Polres Enrekang
Tim gabungan unit Reskrim Polres Enrekang dibantu Personel Polsek Alla' berhasil menangkap pelaku yang setubuhi anak dibawa umur.
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Innalillah, Bocah yang Videonya Viral Merintih Kesakitan Seusai Dibully Teman Sepermainan Meninggal
Komunitas e-Sport Doms Enrekang Bakal Gelar Turnamen PUBGM 2019, Berikut Jadwalnya
Jelang Laga Kontra PSM, PSIS Justru Lepas Gelandang Asingnya
Pemuda Sendana Rela Mengamen Demi Pengobatan Bocah Penderita Tumor, Nur Aisyah Lukman
Oktober, Seribu Member YNCI Bakal Padati Kota Palopo
Berita Terkait