Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Gabungan Rekrim Polres Enrekang Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Tim yang dipimpin oleh Brigpol Acbar Fauzi tersebut berhasil menangkap pelaku bernama RR (19) yang masih berstatus pelajar warga To'tallang, Desa Baro

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
Humas Polres Enrekang
Tim gabungan unit Reskrim Polres Enrekang dibantu Personel Polsek Alla' berhasil menangkap pelaku yang setubuhi anak dibawa umur. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Innalillah, Bocah yang Videonya Viral Merintih Kesakitan Seusai Dibully Teman Sepermainan Meninggal

Komunitas e-Sport Doms Enrekang Bakal Gelar Turnamen PUBGM 2019, Berikut Jadwalnya

Jelang Laga Kontra PSM, PSIS Justru Lepas Gelandang Asingnya

Pemuda Sendana Rela Mengamen Demi Pengobatan Bocah Penderita Tumor, Nur Aisyah Lukman

Oktober, Seribu Member YNCI Bakal Padati Kota Palopo

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved