OPINI
OPINI - Shahrour dan Penyimpangan Intelektual
pemikiran nyeleneh dan menyimpang Shahrur ini yang sudah dibuang di tong sampah lalu kembali dipungut oleh Abdul Aziz,...
Oleh:
Dr Ilham Kadir
Peneliti MIUMI - Ketua Infokom MUI Enrekang
Mohamad Shahrour, lahir tahun 1938. Asal Kecamatan Shalihiyya, Damaskus. Memulai pendidikan di SD Negeri al-Midan, wilayah selatan Ibu Kota Suriah.
Setelah tamat dari SMU setempat, Shahrour memperoleh beasiswa untuk belajar teknik sipil di Saratow, dekat Moskow, selama tujuh tahun (1957-1964).
Di sanalah ia berkenalan dengan pemikiran intelligentsia Marxis yang cenderung eksentrik dan anti status quo.
Memang, seperti disitir oleh Andreas Christmann, pendekatan Shahrour terhadap teks Al-Qur’an mirip dengan strategi subversive yang diperkenalkan oleh Bohuslav Havránek dan Viktor Shklovsky.
Metode utamanya ialah defamiliarisasi dan habitualisasi di mana seorang pembaca menyikapi dan memperlakukan teks di hadapannya seolah-olah sebagai barang asing dan baru sama sekali.
Setelah menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 dalam bidang mekanika tanah dan teknik fondasi di University College Dublin, Inggris (1968-1972), Shahrour kembali bekerja di Universitas Damaskus sebagai staf pengajar di fakultas teknik.
Meski tidak pernah mengenyam pendidikan formal dalam ilmu-ilmu Islam, Shahrour tampaknya punya nyali besar untuk mengutak-atik kitab suci al-Qur’an dengan akal pikirannya (Syamsuddin Arif, Islam dan Diabolisme Intelektual, INSISTS, Jakarta: 2018).
Baca: Infrastruktur Dusun Borongbulo Gowa Segera Dibenahi
Pada tahun 1990 muncul buku perdananya al-Kitab wa l-Qur’an: Qira’ah Mu‘asirah (al-Kitab dan al-Qur’an: Sebuah Pembacaan Kontemporer).
Dengan terbitnya buku ini, Shahrour yang sebelumnya tak dikenal sontak menjadi sorotan publik. Kontroversi seputar isinya merebak ke seantero Timur Tengah.
Sejumlah pakar keislaman pun angkat pena untuk mengkritiknya, antara lain: Syekh Muhammad Sa‘id Ramadhan al-Buti, al-Khalfiyyah al-Yahudiyyah li-Syi‘ar Qira’ah Mu‘asirah dalam majalah Nahj al-Islam, no.42 (Desember 1990); Syawqi Abu Khalil, Taqattu‘at Khatirah fi darb al-Qira’ah al-Mu‘asirah dalam majalah Nahj al-Islam, no.43 (1991); Tariq Ziyadah, Tarafah fi at-Taqsim wa Gharabah fi at-Ta’wil dalam majalah an-Naqid no.45 (1992) dan banyak lagi.
Fatwa yang dikeluarkan oleh Fatawa Asy-Syabakah Al-Islamiyyah yang diketuai oleh Syekh Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqithi, bahwa fitnah yang ditimbulkan oleh orang tersebut (Shahrour) adalah fitnah yang telah diketahui, dan kebathilan yang dibawa olehnya jelas dan terang, karena ia telah keluar dari manhaj ilmu yang lurus.
Dalam menafsirkan kalam Allah ia telah memperturutkan akal dan hawa nafsunya. Akhirnya ia pun sesat.
Khaldun Makhluthah dari Rabithah Al-& ‘39 Ulama As-Suriyyin (Ikatan Ulama Suriah), mengatakan, selama saya membaca karya Insinyur Mohammad Shahrour baik dalam buku-bukunya, makalahnya, atau acara-acaranya yang muncul di channel-channel (televisi maupun internet): bahwasanya ia telah melakukan tahrif (penyelewengan) terhadap Al-Quran, merusak Islam, menghalalkan yang haram, dan menyebarkan kerusakan sosial, ekonomi, dan pendidikan demi menyuguhkan Islam dengan wajah yang sesuai dengan kemauan Barat.
Baca: Bosowa Semen Turut Berpartisipasi dalam SNI Award 2019
Di antara sekian banyak hasil otak-atik Shahrour adalah ketika menafsir dan menakwilkan ayat, Illā & 39;alā azwājihim au mā malakat aimānuhum fa innahum gairu mal mīn (Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela), (Q.S. al-Mukminun: 5-6).