Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gowa Dorong Pelayanan Publik Menuju Zona Hijau

Menurutnya, semua indikator-indikator komponen yang masih dianggap perlu pembenahan akan segera diperbaiki.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Gowa
Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis optimis pelayanan publik Kabupaten Gowa bisa meraih zona hijau dari Ombudsman.

Menurutnya, semua indikator-indikator komponen yang masih dianggap perlu pembenahan akan segera diperbaiki.

Misi Kemanusiaan ke Papua, Wabup Toraja Utara Bersama SYL Lakukan Investigasi

Terjun ke Dunia Fashion, Siapa Okie Agustina?

Keluhkan Lambannya Jaringan, Warga Dusun Kandoka Pinrang Tagih Janji Bupati

Hanya untuk Warga Masyarakat Miskin, Bupati Enrekang Larang ASN Pakai Tabung Gas 3 Kg

Berikut Spesifikasi Lengkap Hp Realme Q yang Rilis 5 September 2019, Diklaim Tahan di Air Panas

"Target kita mencapai level tertinggi atau zona hijau dari hasil evaluasi ombudsman bisa dicapai," kata Muchlis, Jumat (6/9/2019).

"Jadi semua SKPD terkait dengan pelayanan publik berdasarkan hasil evaluasi yang lalu oleh Ombudsman kita harap sudah bisa dibenahi," imbuhnya melanjutkan.

Mantan Kepala Bappeda Gowa ini menjadikan Kabupaten Sinjai sebagai daerah acuan. Kabupaten tersebut telah memperoleh zona hijau dari Ombudsman.

Menurutnya, Kabupaten Gowa sedang berupaya agar tidak lagi meraih zona kuning dalam hal pelayanan publik.

"Kalaupun memang tidak bisa seperti yang dicapai Sinjai langsung hijau, itu tidak jadi masalah

"Yang penting ada usaha menunjukkan upaya untuk ke sana, karena Kabupaten Gowa belum lengkap jika belum mendapatkan level tertinggi evaluasi dari ombudsman," bebernya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (4/9/2019) kemarin.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Muchlis menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dalam rangka melegalformalkan kesamaan tujuan dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten.

Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan. (Humas Pemkab Gowa)

Muhlis menyebut, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya. Harapannya, setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik dapat direspon dengan cepat.

"Sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan RI Prov Sulsel, Subhan Djoer mengatakan, salah satu prinsip dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih adalah komitmen kepala daerahnya.

Menurutnya, jika seluruh kepala daerah selalu berpikir maju dan berinovasi maka tentunya akan sangat mudah membagun daerahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved