Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Desa Diterima Kejari Luwu

Hal tersebut diutarakan Kepala Kejari Luwu, Gede Edy Bujanayasa saat ditemui di Jl Topoka, Kecamatan Belopa, Jumat (6/9/2019).

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
Desy Arsyad/Tribun Luwu
Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri Luwu banyak menerima dugaan pelanggaran pelaksanaan program bersumber dari dana desa.

Hal tersebut diutarakan Kepala Kejari Luwu, Gede Edy Bujanayasa saat ditemui di Jl Topoka, Kecamatan Belopa, Jumat (6/9/2019).

Diskominfo Enrekang: Masih Ada 27 Desa di Kabupaten Enrekang Blank Spot

FULL Video Luna Maya Mantan Reino Barack Rayakan Ultah Bareng Sahabat, Bandingkan Ultah Syahrini

Meriahkan Piala Gubernur, Dua Tim Futsal Sidrap Menuju Barru

Kenalkan AKP Mahdin Pat, Kasat Intelkam Polres Gowa Baru

Emak-emak Jadi Pengedar Narkoba, Pakar Sosiologi Unhas Anggap Bisa Pengaruhi Keluarga Lain

"Laporannya banyak, dan pasti kita tindaklanjuti," ujar Gede Edy.

Gede Edy menjelaskan tiap laporan yang masuk ditindaklanjuti kemudian ditelisik.

"Tidak semua laporan itu ujungnya pidana, pasti kita pilah. Mana pembinaan atau diteruskan. Yang jelas, kita tindaklanjuti," katanya.

Untuk pembinaan Gede Edy mengaktifkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk pendekatan preventif di Desa.

"Posisi kejaksaan itu dua, sebagai eksekutif kita lakukan pembinaan melalui TP4D dan yudikatif jika terbukti terdapat tindakan yang dianggap merugikan negara," jelasnya.

Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa.
Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa. (Desy Arsyad/Tribun Luwu)

Selain itu, TP4D bertujuan mengawal proses pembangunan yang transparan dan efektif di daerah.

Termasuk membantu pembinaan pembangunan yang dilakoni kepala desa dan perangkatnya di desa melalui program Jaga Desa.

"Kami berterima kasih karena Pemkab Luwu dan 207 kepala desa se-Kabupaten Luwu, memberi respon positif program jaga desa yang baru saja kita sosialisasikan," tandasnya. (*)

Legislator Perempuan DPRD Luwu Sri Astuti: Saya Akan Tunaikan Janji 

Sri Astuti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu periode 2019-2024.

Ia duduk di DPRD menjadi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Luwu, meliputi Kecamatan Suli, Suli Barat, Larompong, dan Larompong Selatan.

Baca: 35 Anggota DPRD Luwu Dilantik, Dua Diantaranya Perempuan

Baca: BDT Catat Ada 225.243 Orang Miskin di Luwu, Berikut Rinciannya

Baca: Diisi Pemain Baru, Manager PS Luwu Tetap Optimis Hadapi Liga 3 Sulsel

Visi misinya maju mewakili suara rakyat hanya untuk beribadah dengan mengusung tagline amanah, jujur, ikhlas dan peduli.

"Saya akan membuktikan kepada konstituen saya khususnya, juga kepada masyarakat Dapil II umumnya, bahwa saya mampu memperjuangkan janji janji saya pada saat Pileg," ujar Sri Astuti, Kamis (4/9/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved