Tahanan Lapas Mamasa Kedapatan Kerja Proyek, Diduga Membayar Agar Diizinkan Keluar
Menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Kalapas Mamasa melakukan pungutan bagi warga binaan atau tahanan
TRIBUNMAMASA.COM, BALLA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, H Sudirman Azis, disinyalir melakukan praktek gratifikasi terhadap tahanan.
Menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Kalapas Mamasa melakukan pungutan bagi warga binaan atau tahanan yang izin ke luar dari lokasi pemasyarakatan.
Baca: Tambang Galian C Marak di Mamasa, Pemkab Dinilai Pembiaran
Baca: Kadis PU dan Ketua DPRD Mamasa Jalan Kaki Periksa Proyek Jalan, Kabid Bina Marga Naik Motor
Baca: Jalan Poros di Tawalian Mamasa Dikeluhkan Warga, Begini Kondisinya
Kata sumber itu, pungutan yang dilakukan oleh kalapas tidak menentu. Tergantung banyaknya uang yang dimiliki oknum tahanan.
Dari informasi itu, Tribunmamasa.com melakukan penelusuran terhadap tahanan yang berada di luar Lapas.
Hasilnya, tribun menemukan sedikitnya tujuh orang tahanan sedang berada di luar lapas dan sedang melakukan pekerjaan proyek disekitar bantaran sungai di Desa Balla, Kecamatan Balla, sekitar 1 kilometer dari lapas.
Safaruddin, salah seorang warga binaan Lapas Mamasa yang berada di lokasi proyek mengatakan, ia keluar atas izin kalapas.
"Saya dapat izin dari kalapas," kata Safaruddin, Kamis (5/9/2019) siang.
Ditanya soal pungutan yang dilakukan oleh kalapas, Safaruddin mengaku tidak tahu.
"Saya dipesan sama kalapas, kalau ada yang tanya kenapa di luar, suruh ketemu langsung sama beliau," ujar Safaruddin.
Ditemui di Lapas Mamasa, H Sudirman Azis, menerangkan dirinya tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan.
Sinopsis Ikatan Cinta Senin 1 Maret 2021: Kebusukan Elsa Tuduh Andin dan Rossa Syok, Al Talak Andin? |
![]() |
---|
Setelah Goyang Tiktok, Nurdin Halid Tulis Status: Kebenaran Tidak Pernah Tersembunyi, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Story Instagram Nurdin Halid Goyang Tik Tok 'Adakah Sedekah 2M boskuu', Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Profil dan Kehebatan Arman Hanis Pengacara Nurdin Abdullah Berhadapan KPK, Daftar Klien-kliennya |
![]() |
---|
Masih Ingat Luthfi Hasan Ishaq? Presiden PKS Korupsi Daging Sapi Tambah Nyesal Ketemu Hakim Alkostar |
![]() |
---|