Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Galian C Marak di Mamasa, Pemkab Dinilai Pembiaran

Ada beberapa titik eksploitasi lingkungan hidup di Mamasa yang dilakukan pelakau usaha tambang galian c.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
Semuel/Tribun Mamasa
Ekslpotasi terhadap lingkungan hidup di Mamasa 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sejak beberapa tahun belakangan, eksplotasi terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat menjadi marak.

Ada beberapa titik eksploitasi lingkungan hidup di Mamasa yang dilakukan pelakau usaha tambang galian c.

Mulai dari Kecamatan Balla, kilo meter 10 kota Mamasa, hingga kilo 5 kota Mamasa.

Simak Spesifikasi Lengkap Ponsel Black Shark 2 Pro, Keren! Bodi Aluminium, Kamera 48 MP Dual

Korban Penggusuran di Sengkang Belum Pernah Dapat Bantuan Pemerintah

TONTON SEKARANG 2 LINK LIVE STREAMING TVRI, Mola TV Indonesia vs Malaysia, Tonton di HP Tanpa Buffer

Ironisnya, aktivitas tambang galian c ini merupakan milik pihak swasta yang tidak memiliki izin secara resmi.

Ada beberapa eksploitasi terhadap lingkungan hidup yang menggunakan alat berat berupa ekskavator sepanjang kilo 10 hingga kilo 5 kota Mamasa.

Salah satunya milik wira swasta bernama Markus, yang berada di Kilo Lima, Desa Bombonglambe, Kecamatan Mamasa.

Aktivitas tambang galian c milik Markus ini mengeksploitasi gunung yang berada di sekitar jalan poros di lokasi tersebut.

Markus menggunakan alat berak mengeruk gunung dan mengambil batu lalu dijuak kepada perusahan swasta.

Akibat aktivitas tambang ini, jalan di sepanjang lokasi mengalami penyempitan akibat material galian menimbun sebagian badan jalan.

Simak Spesifikasi Lengkap Ponsel Black Shark 2 Pro, Keren! Bodi Aluminium, Kamera 48 MP Dual

Korban Penggusuran di Sengkang Belum Pernah Dapat Bantuan Pemerintah

TONTON SEKARANG 2 LINK LIVE STREAMING TVRI, Mola TV Indonesia vs Malaysia, Tonton di HP Tanpa Buffer

Anehnya, eksploitasi terhadap lingkungan hidup untuk kepentingan pribadi ini terkesan dibiarkan berlarut-larut oleh pemerintah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Mamasa, Dellaganna menuturkan, pihaknya dilematis untuk melarang operasional tambang galian c.

Pasalnya, disisi lain, tambang galian c berdampak pada pengrusakan lingkungan hidup, dan disi lain, tambang galian c milik Markus memiliki izin dari Dinas Pertambangan Provinsi Sulbar.

"Kalau ini dibiarkan terus maka bisa berdampak parah terhadap lingkungan hidup," ungkap Dellaganna saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019) siang.

"Tapi susah juga karena mereka punya izin dari Provinsi," sambungnya.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved