Tahanan Lapas Mamasa Kedapatan Kerja Proyek, Diduga Membayar Agar Diizinkan Keluar
Menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Kalapas Mamasa melakukan pungutan bagi warga binaan atau tahanan
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
"Kalau ini dibiarkan terus maka bisa berdampak parah terhadap lingkungan hidup," ungkap Dellaganna saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019) siang.
"Tapi susah juga karena mereka punya izin dari Provinsi," sambungnya.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Kemarau Panjang, Kapolres Mamasa Sebar Brosur Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Hampir satu bulan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dilanda kemarau.
Beberapa pekan terakhir sejumlah hutan dan rumah di Mamasa terbakar.
Senin kemarin salah satu hutan pinus milik warga di Desa Bombonglambe, Mamasa, habis dilalap api.
Berawal dari kejadian itu, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Mamasa AKBP Arianto mengeluarkan imbauan.
Imbauan ini disampaikan oleh pihak Polres Mamasa dalam bentuk brosur yang di sebar ke desa-desa.
"Ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," ungkap Arianto Rabu (4/9/2019) sore tadi.
Adapun isi imbauannya yaitu;
1. Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di bidang kehutanan, perkebunan, pertanian, dilarang membuka lahan atau land clearing dengan cara membakar.
2. Apabila menemuka titik api di lokasi lahan pemilik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, instansi terkait, Polri maupun TNI untuk dilakukan pemadaman secara bersama-sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kalapas-kelas-3-mamasa-h-sudirman-azis1.jpg)