Kabupaten Kota di Sulsel Diminta Berguru ke Sinjai Tentang Ini
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulsel dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, serta
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulsel dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, serta Sekretaris Daerah kabupaten dan kota se-Sulsel.
Hingga Angustus 2019, Polres Enrekang Sudah Tangani 3 Kasus Curanmor
VIDEO: Begini Cara Astra Motor Makassar Lamar Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2019
GM Almadera Hotel Jadi Bell Boy di Hari Pelanggan Nasional 2019
Sudah 142 Pelanggar Berhasil Terjaring di Tana Toraja
Diblokir Kominfo Sejak 21 Agustus 2019, Akses Internet di Papua dan Papua Barat Akhirnya Dibuka
Perjanjian Kerjasama (PKS) ini, merupakan tindak lanjut dari MoU antara Ketua Ombudsman RI dengan Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Sulsel empat bulan lalu di Hotel Syaila Novotel Makassar.
Penandatangana PKS, adalah bagian dari upaya Ombudsman, Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota, untuk meningkatkan kualitas pelayana publik.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan, dalam sambutanya dihadapan Sekda Provinsi dan Para Pejabat Pemprov, serta Para Inspektur, Kabag Hukum, Kabag Organisai Se Sulawesi Selatan, memberi pujian khusus untuk Kabupaten Sinjai.
"Kabupaten Sinjai, satu-satunya dan untuk pertama kalinya, sebagai Pemda dengan Layanan Publik Zona Hijau di Sulawesi Selatan", kata Subhan.
Zona Hijau, dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Sinjai, adalah Hasil dari survey Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI di seluruh Sulsel.
Subhan lalu meminta kepada Pemda Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan untuk berguru ke Sinjai " Tidak perlu jauh-jauh belajar pelayanan publik, tidak perlu ke Jawa atau Bali. Belajarlah ke Sinjai,"
Youtuber Raditya Dika Ungkap Derita Penyakit Berbahaya, Belum Ada Obat hingga Harus ke Singapura
Babak Baru Kasus Video Viral Panas Vina Garut, Pelaku Saling Bongkar Aib dan Siapa Paling Agresif
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Drs. Akbar, M.Si mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif adalah salah satu wujud visi dan misi Bupati Sinjai Andi Seto.
" Layanan publik yang telah berada pada Zona Hijau, berdasarkan hasil Survei Ombusman merupakan motivasi sekaligus tantangan bagi kita untuk lebih meningkatkan kualitas layanan publik untuk kesejahteraan masyarakat", jelas Akbar. (*)
PERSSIN Sinjai Bawa 25 Pemain ke Liga 3 Sulsel
Pihak manajmen Persatuan Sepakbola Sinjai (PERSSIN) Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan membawa 25 pemain ke Kabupaten Sidrap untuk mengikuti Liga 3 Sulawesi Selatan.
Pelepasan ke 25 pemain tersebut dilepas oleh Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa di Cafe AA Jalan Persatuan Raya, Sinjai Utara. Selasa (3/9/2019) lalu.
FOTO: Karyawan Administrasi RS Awal Bros Kenakan Kebaya di Hari Pelanggan Nasional
TRIBUNWIKI: Berpisah dari Real Madrid, Ini Perjalanan Karier Keylor Navas
FOTO: Pangdam XIV Hasanuddin Ramaikan Lomba Melukis
Link Live Streaming TV Online: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia, Tonton di HP
FOTO: Karyawan Klinik Morula IVF Makassar Kenakan Pakaian Adat di Hari Pelanggan Nasional
Link Live Streaming TV Online: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia, Tonton di HP
Pelepasan tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, Forkopimda, Sekkab Sinjai, Ketua KONI Sinjai serta para kepala Perangkat daerah dan pengurus PSSI dan cabor lainnya.
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, merasa bersyukur tahun ini Perssin Sinjai kembali dapat terbentuk dan mengikuti jadwal atau roster PSSI atau Liga Indonesia setelah sebelumnya sempat tidak beraktifitas.
“ Keiikutsertaan kita di liga 3 akan menjadi cambuk bagaimana membangkitkan sepakbola dan nama Sinjai di nasional”, katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penandatangan-perjanjian-kerja-sama-antara-ombudsman-republik-indonesia.jpg)