Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditembak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, Begini Sepak Terjang Angel 'Kordinator Pengedar'

Penangkapan itu diungkap ke awak media melalui konfrensi pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujungpandang, Makassar, Kamis (5/9/2019)

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar didamping Kasat Narkoba AKP Ilham Fitriadi menggelar konfrensi pers penangkapan Muh Salim alias Angel di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujungpandang, Makassar, Kamis (5/9/2019) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar membekuk seorang terduga pengedera sabu Muh Salim alias Angel (38) di Jl Pannampu Lorong 2, Kota Makassar, Rabu kemarin.

Penangkapan itu diungkap ke awak media melalui konfrensi pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujungpandang, Makassar, Kamis (5/9/2019) siang.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar mengungkapkan, sebelum ditangkap, Muh Salim alias Angel merupakan jaringan pengedar yang telah menjadi Target Operasi (TO) pada Operasi Antik Lipu 2019.

Kisah Haru Pemuda Sulawesi Barat Ditinggal Nikah Setelah 7 Tahun Pacaran: Pingsan di Rumah Pengantin

SKBKT dan BBKT Karang Taruna Tingkat Kabupaten Toraja Utara Mulai Berlangsung

Polres Sinjai Tilang 65 Pelanggar Lalulintas

Pasalnya, seorang terduga lainnya Sam Surya yang ditangkap lebih dahulu pada Operasi Antik Lipu 2019, mengaku mendapatkan barang bukti lima saset diduga sabu seberat 4.90 gram.

"Penangkapan tersangka (Muh Salim) ini kita awali pada penangkapan atas nama Sam Surya alias Surya yang diamankan pada saat Operasi Antik Lipu 2019," katanya.

"Dimana, hasil pemeriksaan Sam Surya atau SS ini lima kristal bening dan ternyata diperoleh dari Muh Salim," kata Aris Bachtiar.

Dari keterangan Sam Surya polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Muh Salim dengan hasil penggeledahan dua saset sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok.

Namun, saat polisi hendak melakukan pengembangan lebih lanjut, kata Aris Bahtiar, Muh Salim melakukan perlawanan.

Sehingga jajarannya pun memberikan tindakan tegas.

"Saat mau dikembangkan Muh Salim ini, yang bersangkutan melakukan perlawanan, sehingga kita lakukan upaya untuk melumpuhkan," katanya.

Kisah Haru Pemuda Sulawesi Barat Ditinggal Nikah Setelah 7 Tahun Pacaran: Pingsan di Rumah Pengantin

SKBKT dan BBKT Karang Taruna Tingkat Kabupaten Toraja Utara Mulai Berlangsung

Polres Sinjai Tilang 65 Pelanggar Lalulintas

"Namun sebelum itu tentunya kita berikan tembakan peringatan," jelas Aris Bachtiar.

Saat Operasi Antik Lipu masih berlansung, lanjut Aris, Muh Salim telah mengedarkan sabu ke sejumlah jaringan pengedar sebanyak 100 gram sabu.

"Sudah ada yang dijual 100 gram. Dia (Muh Salim) menjual pada operasi Antik yang lalu," ujar Aris.

Selain itu, kata Aris, sepak terjang Muh Salim dalam bisnis haram peredaran narkoba bukan kali ini saja.

Pada 2014 lalu ia juga ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar atas kasus yang sama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved