254 ASN di Lingkup Pemkab Barru Naik Pangkat
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan langsung oleh Bupati Barru, Suardi Saleh secara simbolis kepada para ASN di gedung tower kantor Pemda
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sebanyak 254 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru naik pangkat, Kamis (5/9/2019).
Kenaikan pangkat itu akan berlaku pada 1 Oktober 2019 mendatang.
Baru Sepekan Operasi Patuh 2019, Segini Pengendara Kena Tilang di Parepare
Belum Diperhatikan Pemerintah, Murid SD 44 Bantaulu Jeneponto Masih Belajar di Bawah Tenda
Memanas, Elza Syarief & Hotman Paris Saling Sindir Soal Bau Pesing, Sebut Tisu Basah dan Nenek-nenek
Bejat, 2 Duda di Luwu Utara Cabuli Bocah 9 Tahun
Harga Emas Batangan Antam Wilayah Makassar Hari Ini Naik 10 Ribu, Berikut Rinciannya
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan langsung oleh Bupati Barru, Suardi Saleh secara simbolis kepada para ASN di gedung tower kantor Pemda Barru.
Dari 254 ASN yang naik pangkat baru 198 diantaranya yang mendapatkan SK, sedangkan 56 sisanya akan menyusul di waktu berikutnya.
Adapun rincian 254 ASN yang berhak menerima SK kenaikan pangkat itu terdiri atas pegawai struktural dan reguler sebanyak 71 orang, fungsional non guru 46 orang, fungsional guru 118 orang, penyesuaian ijazah 19 orang.

Bupati Barru, Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan, kenaikan pangkat ini bukanlah hak sebagai ASN.
Melainkan bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah atas kinerja yang dilakukan dengan baik selama ini.
"Ini bukan hak tapi merupakan penghargaan atas kinerja yang kalian perlihatkan selama ini," kata Suardi Saleh.
Mantan Kadis PU Pinrang itu berharap, kenaikan pangkat ini dibarengi dengan kinerja ASN yang lebih meningkat.
"Setelah mendapat kenaikan pangkat, kita berharap ke depan para ASN dapat bekerja lebih maksimal lagi," tuturnya.
Turut hadir dalam penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut, Kepala BKPSDM Barru, Nasruddin Yake, asisten I, Herman Jaya, para pimpinan OPD Pemkab Barru. (*)
Pilkada 2020, Bawaslu Barru Ajukan Permohonan Anggaran Sebesar ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barru mulai melakukan persiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada Barru 2020.
Sekretaris Bawaslu Barru, Abdul Mannan, mengatakan pihaknya saat ini telah menyusun rancangan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 tersebut.
Bahkan, pihak Bawaslu Barru sudah beberapa kali pertemuan dengan Pemkab Barru membahas rancangan anggaran Pilkada.
Sambut Muharram 1441 H, Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang Santuni Penghafal Alquran
Ajak Perang Menteri Susi Pudjiastuti, Ini Sosok Gubernur Maluku Murad Ismail, Mantan Komandan Brimob
Headline Tribun Timur: Ada Apa di Balik Mutasi Kapolda Sulsel? Gubernur & Rektor PTN Makassar
"Baru kemarin kita sudah pertemuan dengan Bupati Barru, Suardi Saleh bahas terkait soal anggaran Pilkada 2020," kata Abdul Manan kepada TribunBarru.com, Rabu (4/9/2019).
Abdul Mannan menyebutkan, jumlah anggaran untuk Pilkada 2020 yang diajukan dalam permohonan Bawaslu Barru sebesar Rp 11 Miliar.
Pengajuan rancangan anggaran tersebut mengacu pada Permendagri nomor 54 tahun 2019, bahwa anggaran diusulkan oleh lembaga dalam hal ini Bawaslu.
"Dan kita sudah masukkan berdasarkan Permendagri itu," katanya.
Adapun untuk rincian penggunaan anggaran Pilkada itu, menurut Abdul Mannan, mengacu pada pedoman yang dikeluarkan Bawaslu.
Hal itu menjadi dasar terhadap pengusulan rancangan anggaran ke Pemda Barru.
Disebutkan, beberapa rincian itu diantaranya pembayaran jasa adhok Bawaslu meliputi Panwas tingkat kecamatan hingga tingkat desa.
Kemudian, digunakan untuk kegiatan sosialisasi, rapat koordinasi, dan juga termasuk Bimtek.
Sambut Muharram 1441 H, Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang Santuni Penghafal Alquran
Ajak Perang Menteri Susi Pudjiastuti, Ini Sosok Gubernur Maluku Murad Ismail, Mantan Komandan Brimob
Headline Tribun Timur: Ada Apa di Balik Mutasi Kapolda Sulsel? Gubernur & Rektor PTN Makassar
"Dari setiap item yang ada, paling besar anggarannya di sosialisasi. Karena itu harus digenjot demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada mendatang," imbuhnya.
Abdul Manna menambahkan, rancangan anggaran yang diajukan tersebut masih akan dibahas bersama tim anggaran Pemda Barru.
"Kita masih tunggu panggilan tim anggaran untuk membahas bersama. Tapi berdasarkan aturan PKPU, 1 Oktober sudah harus penandatanganan perjanjian dana hibah ini," tandasnya. (*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baru Sepekan Operasi Patuh 2019, Segini Pengendara Kena Tilang di Parepare
Belum Diperhatikan Pemerintah, Murid SD 44 Bantaulu Jeneponto Masih Belajar di Bawah Tenda
Memanas, Elza Syarief & Hotman Paris Saling Sindir Soal Bau Pesing, Sebut Tisu Basah dan Nenek-nenek
Bejat, 2 Duda di Luwu Utara Cabuli Bocah 9 Tahun
Harga Emas Batangan Antam Wilayah Makassar Hari Ini Naik 10 Ribu, Berikut Rinciannya