Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setahun Nurdin Abdullah Pimpin Sulawesi Selatan, Bupati Gowa: Belum Bisa Dinilai

Adnan menyebut, satu tahun pemerintahan Prof Andalan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dengan sebutan on track.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam peresmian Kampung Kopi, di Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa, Kamis (20/6/2019) lalu. 

Salah seorang pemuda Gowa, Haerul Rahim (19) terpaksa berurusan dengan arapat kepolisian Polres Gowa.

Warga Jalan Abd Mutalib Dg Narang Kecamatan Somba Opu ini diamankan polisi atas postingan yang diunggah dalam media sosial Facebook belum lama ini.

Haerul kedapatan menggunggah kata-kata bernada ujaran kebencian melalui akun Facebooknya, Kamis (29/8/2019) pekan lalu.

Jum, Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Parepare

Sumber Ide, Inspirasi Aulia Kesuma Bunuh/Bakar Edi Chandra Purnama Sang Suami dan Dana Anak Tirinya

VIDEO: PDAM Makassar Berubah Bentuk, Ini Bedanya

"Iya benar. Pelaku kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Selasa (3/9/2019).

Postingan tersebut rupanya dipostingan usai Haerul ditilang petugas Satlantas Polres Gowa tak jauh dari rumahnya.

Haerul yang kedapatan berboncengan tiga rupanya naik pitam usai ditilang. Ia merasa geram karena rumahnya dekat dengan lokasi penilangan.

Postingan yang diposting dinilai bernada ujaran kebencian terhadap aparat kepolisian.

"Jadi pada pukul 11.19 Wita pelaku memposting ujaran kebencian dan pada pukul 12.30 Wita pelaku menghapus akun," beber Tambunan.

Perwira polisi tiga balok ini melanjutkan, pelaku berhasil diamankan dari rumahnya dalam waktu satu jam oleh Satuan Intel Polres Gowa.

Penangkapan itu berawal dari temuan Cyber Troops Polres Gowa yang melakukan patroli di Media Sosial.

Jum, Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Parepare

Sumber Ide, Inspirasi Aulia Kesuma Bunuh/Bakar Edi Chandra Purnama Sang Suami dan Dana Anak Tirinya

VIDEO: PDAM Makassar Berubah Bentuk, Ini Bedanya

Tambunan melanjutkan, pelaku mengakui jika akun tersebut dikelola olehnya setelah dilakukan introgasi.

Pelaku sempat sempat menghapus postingan tersebut usai mendapat saran dari dua rekannya atas nama Ichal dan Iswan.

Polisi kini menyita ponsel Haerul sebagai barang bukti. Ponsel tersebut tidak pernah dipindahtangankan ke pihak lain dari tangan pelaku. Pola kata kandi pun hanya diketahui oleh Haerul.

Meski demikian, polisi belum menerapkan pasal terhadap pelaku.

Sejauh ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan keaslian postingan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved