Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jum, Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Parepare

Jumriah ditangkap di kediamannya, di Jl HM Arsyad area, Terminal Soreang, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel.

Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Iptu Yanto Heryanto.
Pelaku Pencurian barang berharga, lintas provinsi Jumriani (44). 

TRIBUN-PAREPARE.COM, SOREANG - Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare tangkap pelaku tindak pidana pencurian lintas provinsi, Jumriah alias Jum (44), Senin (2/9/2019) malam.

Jumriah ditangkap di kediamannya, di Jl HM Arsyad area, Terminal Soreang, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel.

Penangkapan ini, dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Parepare, Iptu Yanto Heryanto.

"Sebelum pelaku ditangkap, Ia telah mengambil sebuah Laptop Acer dan satu layar monitor merk LG, serta uang tunai milik Sr," beber Yanto, Selasa (3/9/2019) sore.

Sumber Ide, Inspirasi Aulia Kesuma Bunuh/Bakar Edi Chandra Purnama Sang Suami dan Dana Anak Tirinya

VIDEO: PDAM Makassar Berubah Bentuk, Ini Bedanya

Ketua PPP Sulsel Resmi Bergelar Doktor, Andi Etti Bilang Begini

Kejadian ini, di Jl Teppo, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

"Dari kejadian tersebut, kerugian Sr sekitar Rp 5 juta rupiah," kata Heryanto.

Lanjutnya, pada saat pelaku melancarkan aksinya, Ia menggunakan modus berpura-pura supaya dikasihani.

Pelaku Pencurian barang berharga, lintas provinsi Jumriani (44).
Pelaku Pencurian barang berharga, lintas provinsi Jumriani (44). (Iptu Yanto Heryanto.)

Agar korban merasa ibah terhadap pelaku, dan akhirnya korban mengajaknya untuk menginap dirumahnya.

"Setelah nginap selama dua hari, ternyata pelaku melancarkan aksinya dengan menggasak barang berharga milik korban," paparnya.

"Setelah pelaku berhasil mengambil barang mikik korban, kemudian ia kabur dan meninggalkan rumah tersebut," imbuhnya.

Jumriah ini, merupakan residivis degan kasus yang sama, yaitu pencurian dan pernah masuk lapas tahun 2015 dengan kasus pencurian, masuk lagi 2017 dengan kasus yang sama, kemudian 2019 kasus serupa pula.

Sumber Ide, Inspirasi Aulia Kesuma Bunuh/Bakar Edi Chandra Purnama Sang Suami dan Dana Anak Tirinya

VIDEO: PDAM Makassar Berubah Bentuk, Ini Bedanya

Ketua PPP Sulsel Resmi Bergelar Doktor, Andi Etti Bilang Begini

Barang bukti yang diaman dari pelaku yaitu sebuah laptop Acer 14 inch, sebuah layar monitor merk LG 16 inch, dan Uang Rp 500 ribu rupiah.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Parepare dan akan di bawa ke Mapolres Majene, untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved