Sambut Muharram 1441 H, Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang Santuni Penghafal Alquran
Menurut Mediator Anak Yatim dan Kaum Dhuafa At-taubah, Muhammad Akbar Gunawan, donasi yang dititpkan melalui Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang t
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
"Tunggu perkembangan dulu," katanya.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, kaburnya dua tahanan titipan tersebut ketika hendak dimasukkan di dalam rutan.
Bahtiar dan Asse yang baru saja dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Wajo tersebut, ketika diturunkan dari mobil memanfaatkan kelemahan pengawalannya untuk melarikan diri melalui tengah Rutan Sengkang.
Kajari dan Kasi Intel Wajo Enggan Temui Jurnalis
Kejari Wajo, Eko Bambang Marsudi dan Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi enggan menemui sejumlah jurnalis yang hendak mengonfirmasi sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya, Selasa (3/9/2019).
Diketahui, ada indikasi Kejari Wajo menghentikan secara diam-diam kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Awo.
Bupati Bone: Angka Stunting di Bone Capai 40, 36 Persen
31 Tahun Mengabdi, Ini Profil Plt Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno
PMI Makassar Distribusikan Air Bersih ke Warga Ujung Tanah
Anggaran Pembangunan Kantor Kecamatan Baebunta Selatan Luwu Utara Rp 1,5 Miliar
Gimana Ayu Ting Ting, Duo Semangka & Siti Badriah? Inul Daratista Awal Karir Diminta Perawannya
Juga, ada lambannya progres sejumlah kasus yang ditangani.
Sudah dua pekan lebih dua pejabat tersebut enggan menemui jurnalis. Bahkan, pesan singkat maupun panggilan telepon enggan dijawabnnya.
Menurut satpam yang bertugas di Kejari Wajo, dua pejabat tersebut sedang rapat.
"Rapat Pak, biasa lama itu kalau rapat," katanya.
Namun, satpam tersebut enggan memberitahu sekaitan rapat tersebut.

Bahkan, sebuah lembaga sipil yang konsen memantau, mengawasi, serta mendorong pemberantasan rasuah, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi telah melayangkan surat ke Kejari Wajo sekaitan permintaan informasi penanganan perkara dugaan korupsi DD dan ADD yang ditangani Kejari Wajo.
Surat bernomor 35/B/ACC-Sulawesi/Mks/VIII/ 2019 bertanggal 22 Agustus 2019 belum jua direspon.
"Belum ada (balasan), kita madih tunggu-tunggu," kata salah satu peneliti ACC Sulawesi, Hamka.
Sebelumnya, Hamka menyesalkan sikap Kejari Wajo yang tertutup terhadap akses informasi. Dirinya menganggap, apabila masyarakat berasumsi macam-macam adalah wajar.