Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dinaikkan, Begini Respon Warga Bantaeng

Kepala BPJS Kesehatan Bantaeng, Fadillah mengatakan, rencana penyesuaian iuran bagi peserta belum berdampak secara signifikan kepada peserta JKN

Penulis: Nurwahidah | Editor: Sudirman
Ist
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III, Kelas II dan I Tetap Naik, Kapan Mulai Berlaku? 

TRIBUNBANTAENG.COM, BENTAENG- Warga Kabupaten Bantaeng, belum diresahkan dengan wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Kepala BPJS Kesehatan Bantaeng, Fadillah mengatakan, rencana penyesuaian iuran bagi peserta belum berdampak secara signifikan kepada peserta JKN segmen PBPU.

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar Didemo

Heboh Disebut Dekat dengan Vicky Prasetyo, Siapa Sahila Hisyam? Mantan Pacar Bintang GGS Kevin Julio

Di Tengah Kerusuhan,Panglima TNI Lakukan Mutasi, 2 Sosok Jenderal Putra Asli Pimpin 2 Kodam di Papua

"Masih berjalan seperti biasa termasuk jumlah peserta yang ingin mengubah pilihan iuran, JKN mereka," ujar Fadillah, Selasa (3/9/2019) siang.

Berdasarkan data kepesertaan BPJS kesehatan pada bulan Agustus 2019 , segmen peserta PBPU/mandiri sebesar 7.022 jiwa.

"Dengan sekitar setengah dari peserta segmen PBPU saat ini nonaktif sementara, karena tunggakan iuran,"ujarnya.

Adapun total peserta JKN all segmen di Bantaeng sebesar 196.923 jiwa, atau sekitar 98,24 persen, data per Agustus 2019.

Di Tengah Kerusuhan,Panglima TNI Lakukan Mutasi, 2 Sosok Jenderal Putra Asli Pimpin 2 Kodam di Papua

Mantan Wawali Palopo Jadi Karateker Ketua Pemuda Pancasila Luwu Utara

Bakal Jadi Bintang Baru AC Milan, Begini Kehebatan Ante Rebic, Simak Profilnya

Adanya penyesuaian iuran JKN karena penyesuaian besaran iuran peserta Program JKN-KIS.

Apalagi sesuai dengan regulasi, bahwa besaran iuran ditinjau maksimal dua tahun sekali.

Namun sejak tahun 2016, iuran belum penah disesuaikan.

"Sejak program awal JKN-KIS, nilai iuran yang telah ditetapkan sampai saat ini adalah angka yang belum sesuai dengan perhitungan aktuaria," tambah Fadillah

Namun pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk memberikan suntikan dana tambahan, jika terjadi mismatch antara biaya pelayanan kesehatan dengan iuran.

Serta penyesuaian iuran dilakukan dalam rangka peningkatan layanan dan kesinambungan Program JKN-KIS.

Laporan Wartawan Tribunbantaeng.com, Nurwahidah @ nur_wahidah_saleh

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved